Ketua IM-RB Minta Pemkab Madina Lakukan Investigasi Terbuka Aliran CSR PT Riski Fajar Adi Putra

Madinapos.com, Ranto Baek – Ketua Ikatan Pemuda Ranto Bangko (IM-RB), Ahmad Afandi Nasution, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) lamban dalam menyelesaikan polemik penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Riski Fajar Adi Putra kepada Desa Muara Bangko, Kecamatan Ranto Baek.

Desakan ini mengemuka setelah muncul pernyataan dalam sebuah pertemuan yang menyebutkan bahwa dana CSR perusahaan telah disalurkan ke desa. Namun, kenyataannya, sebagian masyarakat mengaku sama sekali tidak mengetahui bentuk maupun realisasi dari bantuan tersebut.

Sebelumnya, keraguan serupa juga disuarakan oleh tokoh masyarakat setempat, Asran Lubis, yang mempertanyakan keberadaan serta kejelasan realisasi dana CSR itu.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Afandi mendesak Pemkab Madina agar tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi terbuka.

Ia meminta pemerintah daerah menelusuri secara mendalam sumber, jumlah total, pihak penerima, hingga penggunaan akhir dari dana CSR tersebut.

“Kami meminta Pemkab tidak hanya menerima laporan, tetapi benar-benar menelusuri aliran dana CSR dari perusahaan hingga ke desa. Jika memang sudah disalurkan, harus jelas berapa jumlahnya, kepada siapa, dan digunakan untuk apa,” tegas Ahmad Afandi.

Masyarakat Desa Muara Bangko berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti secara serius dan transparan oleh pihak berwenang. Langkah cepat dari Pemkab Madina dinilai penting guna menghindari timbulnya berbagai dugaan negatif serta kecurigaan di tengah masyarakat. (Suaib Rizal).