Kepala Kantor Imigrasi Mandailing Natal, Iwan Ernanda, Resmikan Lima Desa Binaan untuk Cegah TPPO

Madinapos.com, Panyabungan – Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal, Iwan Ernanda, meresmikan lima Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah strategis memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) langsung dari tingkat akar rumput, berlokasi di aula kantor camat panyabungan Utara pada Kamis (3/9/2026).

Penetapan lima wilayah sebagai Desa Binaan Imigrasi ini mencakup empat desa di Kabupaten Mandailing Natal, yaitu Desa Rumbio, Desa Tanjung Mompang, Desa Sibanggor Tonga, dan Desa Pasar Baru Malintang, serta satu desa di Kabupaten Padang Lawas, yakni Desa Hasahatan Julu.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Iwan Ernanda beserta jajaran, Camat Panyabungan Utara, dan para kepala desa terkait. Khusus untuk Kepala Desa Hasahatan Julu, kehadiran dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom.
Selain prosesi peresmian, kegiatan diisi dengan sesi sosialisasi oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

Materi edukasi berfokus pada pengenalan modus operandi sindikat ilegal dan risiko besar di balik keberangkatan warga ke luar negeri secara nonprosedural.
Dalam keterangannya, Iwan Ernanda menegaskan bahwa program ini dirancang untuk menghadirkan layanan serta edukasi keimigrasian yang lebih dekat ke tengah masyarakat pedesaan.
Pemerintah desa dinilai memiliki peran krusial sebagai mitra strategis dalam mendeteksi potensi masalah mobilitas warga sejak dini.

“Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai keimigrasian, terutama terkait perjalanan ke luar negeri. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari praktik TPPO, TPPM, maupun keberangkatan secara nonprosedural,” ujar Iwan Ernanda.

Melalui sinergi berkelanjutan antara PIMPASA dan perangkat desa, Kantor Imigrasi Mandailing Natal berkomitmen membangun komunikasi intensif. Langkah ini diharapkan mampu menjadikan desa-desa binaan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan terlindungi dari ancaman kejahatan lintas negara. (Hamzah).