Kasat Reskrim Madina Pilih Bungkam Terkait Kasus SPBU Tano Ponggol

Madinapos.com, Panyabungan – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mandailing Natal (Madina), AKP Tri Boy Alvin Siahaan, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan insiden terbakarnya mobil minibus Isuzu Carry di SPBU Tano Ponggol, Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi.

Sikap diam sang Kasat Reskrim dinilai kontradiktif dengan komitmen keterbukaan informasi yang baru saja digaungkan oleh Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy.

Upaya konfirmasi tertulis telah dilayangkan oleh gabungan empat media massa melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (20/6/2026) pukul 11.06 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkan, lima poin pertanyaan yang diajukan sama sekali tidak mendapatkan respons dari AKP Tri Boy Alvin Siahaan.

Adapun poin-poin pertanyaan yang diajukan awak media meliputi

1. Perkembangan terkini hasil penyelidikan di lapangan.
2. Identitas pemilik mobil serta hasil pemeriksaan saksi-saksi.
3. Agenda pemeriksaan terhadap pihak manajemen SPBU Tano Ponggol.
4. Pendalaman terkait dugaan adanya praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).
5. Rencana penetapan tersangka beserta pasal pidana yang akan disangkakan.

Sikap tertutup Kasat Reskrim ini langsung memicu sorotan tajam. Pasalnya, sehari sebelum bungkamnya Kasat Reskrim, yakni pada Jumat (19/6/2026) pagi, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy baru saja menggelar kunjungan silaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina.

Dalam forum diskusi bersama Pejabat Utama (PJU) Polres dan anggota PWI tersebut, kedua belah pihak sepakat mengenai pentingnya membangun komunikasi yang sehat demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedukasi masyarakat.

“Media memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam menyampaikan informasi, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara institusi kepolisian dan publik,” ujar AKBP Bagus Priandy dalam pertemuan tersebut, Jumat (19/6).

Namun, bungkamnya pihak Sat Reskrim dalam kasus SPBU Tano Ponggol ini dinilai menjadi cerminan belum selarasnya kebijakan Kapolres di tingkat operasional.

Kasus ini bermula dari insiden terbakarnya satu unit minibus Isuzu Carry saat sedang berada di area SPBU Tano Ponggol. Sat Reskrim Polres Madina sebenarnya telah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah data awal.

Pada Selasa (9/6/2026) lalu, AKP Tri Boy sempat memberikan keterangan singkat bahwa pihaknya tengah mengusut kasus ini.

“Masih kita dalami terhadap saksi-saksi di sekitar TKP,” ungkap Tri Boy.

Hingga saat ini, kejelasan mengenai penyebab kebakaran serta dugaan adanya aktivitas ilegal (penimbunan BBM) di balik insiden tersebut masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Madina akibat tertutupnya pihak penyidik. (Hamzah).