Menu

Mode Gelap
 

Berita Daerah

Kabupaten Paluta Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI terkait Pelayanan Publik 2025


Kabupaten Paluta Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI terkait Pelayanan Publik 2025 Perbesar

Madinapos.com, Paluta – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) meraih Opini Kualitas Tinggi dari Ombusman RI terhadap Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan Sumut (24/02/2026).

Capaian ini menjadi momentum untuk mendorong standar layanan publik yang lebih optimal dan berintegritas pada tahun mendatang.

Wakil Bupati Padang Lawas Utara Basri Harahap menyampaikan bahwa, Penilaian Tahun 2025 menandai transformasi pendekatan pengawasan. Ombudsman, dan tidak lagi sekadar menilai kepatuhan administratif, tetapi juga kualitas layanan secara menyeluruh, integritas aparatur, serta aspek keadilan dalam pelayanan.

“Penilaian ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga kualitas nyata pelayanan kepada masyarakat,” ujar Basri Harahap Saat menghadiri Penyampaian Hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Dalam hal ini,
Pemkab Padang Lawas Utara mendapatkan nilai Tertinggi ke 2 setelah Pemkab Asahan tingkat Kab/Kota se – Provinsi Sumatera Utara.

Secara Nasional, nilai rata-rata pelayanan publik berada di angka 74,64 atau kategori sedang.
Pemkab Padang Lawas Utara menargetkan pada 2026 seluruh OPD dapat mencapai kategori Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi.

Untuk itu, Wakil Bupati menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh organisasi perangkat daerah :
1. Segera melakukan perbaikan tanpa menunggu siklus penilaian berikutnya.
2. Menangani setiap keluhan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.
3. Menghapus budaya “Minta Dilayani’ dan menggantinya dengan empati serta profesionalisme.
4. Mendorong inovasi layanan berbasis teknologi guna memangkas birokrasi dan mencegah pungutan liar.
5. Meminta Inspektorat lebih proaktif dalam pencegahan maladministrasi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi Adnin, menjelaskan bahwa instrumen penilaian 2025 dilakukan secara lebih komprehensif, meliputi dimensi input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.

“Indikatornya tidak lagi sebatas kelengkapan standar pelayanan. Kami mengukur respons terhadap keluhan serta tingkat kepuasan masyarakat secara nyata,” tegas beliau.

Berdasarkan data Ombudsman, dari 14 kabupaten/kota yang disurvei di Sumut, mayoritas berada pada kategori sedang.

Turut mendampingi Wakil Bupati Kalapas Gunungtua, Kabag Organisasi Setdakab.(Rasyid).

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

BAZNAS Deli Serdang dan APPI Sumut Dialog Soal Zakat ASN, Utamakan Transparansi dan Ukhuwah

8 Mei 2026 - 18:27

Tuntutan 2 Bulan Kasus Pengeroyokan di Kejari Karo Kecewakan Korban

7 Mei 2026 - 22:40

Bupati Deli Serdang Buka MTQ ke-59, Sebut Pembinaan Generasi qurani Pondasi Penting capai Indonesia Emas 2045

7 Mei 2026 - 07:59

Tinjau Dampak Banjir Wabub Madina Serap Langsung Keluhan Petani

6 Mei 2026 - 12:28

Bupati Reski Basyah Harahap Tinjau Rencana Pembangunan Mako Polres Paluta

6 Mei 2026 - 12:21

Aktivis Sumatera Utara Aminul Akbar Nasution: Mendesak Pencabutan Izin RSPO & ISPO PT. Socfindo Mata Pao

5 Mei 2026 - 23:01

Trending di Berita Daerah