Madinapos-Lingga Bayu : korban tewas kembali terjadi di aktifitas penambangan illegal di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Siang tadi Sabtu 27/11 , 2 orang warga penambang atas nama Herman ( 35 tahun ) dan Karim ( 41 tahun ) warga desa perbatasan meregang nyawa karena tertimbun material tanah saat melakukan aktifitas penambangan emas di tanah milik Paisal.
Dari informasi yang di dapat di TKP, kejadian terjadi sekitar pukul 13.30 siang tadi, korban saat itu sedang melakukan aktifitas menambang emas menggunakan mesin dongpeng dan dulang.
Saat berada di lobang tambang, tiba tiba tanah longsor dan menimbun kedua korban, rekan korban yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya menolong korban, namun karena banyaknya material tanah yang menimbun kedua korban, rekan korban diketahui bernama Anton dan Sulaiman pun tidak mampu menyelamatkan nyawa rekannya Herman dan Karim yang tertimbun material tanah.

Sekitar pukul 14.00 Wib, kedua korban baru bisa di evakuasi oleh warga penambang, namun nyawa keduanya tak tertolong.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya pada Kamis 25 November 2021, kejadian yang sama juga terjadi Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu. 2 orang saat itu tewas karena tertimbun material tanah saat melakukan aktifitas penambangan emas, namun sampai saat ini, kasus tersebut belum diketahui apakah pihak Kepolisian setempat sudah menetapkan tersangka.
Korban tewas saat itu atas nama Amman dan Riski Rido, sementara pemilik lahan diketahui bernama Abdul Gani.
Kapolsek Lingga Bayu AKP. Jamal Nasution saat dikonfirmasi belum bisa di hubungi, namun kejadian ini kabarnya sudah di tangani Polsek Lingga Bayu.
Reporter : Redaksi/ Sakti Lubis/ Ashari Rangkuti
