Madinapos.com, Panyabungan – Bupati Mandailing Natal H Saipullah Nasution menerima penyerahan 14 sertifikat tanah elektronik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Madina bertempat diruang kerja Bupati, Rabu (6/5) sore.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor BPN, Rizky, sebagai bagian dari upaya pengamanan aset daerah.
Bupati menjelaskan, salah satu aset vital yang kini resmi bersertifikat elektronik adalah Tanah di Sipalangka Kecamatan Lembah Sorik Merapi yang menjadi pusat pembibitan pisang daerah. Dengan kepastian hukum ini, pemerintah daerah kini memiliki landasan kuat untuk melakukan pemeliharaan dan pengembangan aset menggunakan dana APBD.
Bupati juga mengatakan, pada tahun 2026, ditargetkan sebanyak 200 persil tanah milik Pemda akan disertifikasi di luar program reguler. Selain aset pemerintah, fokus utama juga diarahkan pada kesejahteraan masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

” Hingga saat ini, baru 1.200 data yang terverifikasi, masih terdapat 2.000 sisa kuota yang belum dimanfaatkan, kita juga telah menyurati seluruh Kepala Desa untuk segera menginventarisasi data tanah warga agar peluang sertifikasi gratis ini tidak terbuang sia-sia,” katanya.
Kemudian, terkait aset yang masih bersengketa, Bupati menyebutkan pemerintah berkomitmen menempuh jalur hukum positif. Salah satu perhatian utama adalah lahan Kantor Pemerintah di Natal seluas kurang lebih 18 hektar.
Meskipun telah memiliki akta jual beli, proses sertifikasi lahan tersebut sempat tertunda karena adanya aktivitas perkebunan warga di akses lokasi.
” Kami akan turun ke lokasi bersama pihak Pertanahan untuk pengukuran ulang, yang kemudian akan diikuti dengan langkah somasi dan jalur hukum positif,” tambahnya.
Diakhir, bupati mengungkapkan bahwasanya langkah serupa juga diterapkan pada areal Rumah Sakit yang telah diukur ulang. Jika terdapat klaim dari pihak lain, pemerintah membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik bersama masyarakat. (Suaib Rizal).