Buka Lubuk Larangan Gunung Baringin, Bupati Madina Soroti Kedisiplinan dan Kebersihan Sungai

Madinapos.com, Panyabungan Timur – Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, secara resmi membuka tradisi Lubuk Larangan di Kelurahan Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Selasa (24/3) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan catatan penting terkait kedisiplinan peserta dan pelestarian lingkungan sungai. Meski mengapresiasi pelestarian budaya lokal, Bupati menyayangkan sikap sebagian peserta yang dinilai kurang disiplin. Pasalnya, saat rombongan Bupati dan Camat tiba di lokasi, aktivitas menjala ikan sudah dimulai mendahului jadwal yang ditetapkan panitia.

” Waktu yang ditentukan panitia sebenarnya masih tersisa setengah jam lagi, namun para pencinta lubuk larangan sudah mulai menjala. Ini artinya aspek kedisiplinan perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Ia berharap ke depannya seluruh masyarakat dan pecinta lubuk larangan dapat menaati aturan main yang telah disepakati bersama demi ketertiban acara. Selain masalah kedisiplinan, Bupati menyoroti kondisi kebersihan sungai yang kian memprihatinkan akibat tumpukan sampah domestik. Ia menegaskan bahwa sungai bukan tempat pembuangan sampah.

Kemudian, Bupati menginstruksikan Camat dan Kepala Desa untuk lebih aktif mengedukasi warga karena menyebabkan pencemaran yang dapat merusak ekosistem ikan.

Di sisi lain, H. Saipullah Nasution mengakui bahwa tradisi Lubuk Larangan membawa dampak positif yang signifikan bagi ekonomi lokal. Hasil tangkapan ikan dapat dijual kembali untuk menambah penghasilan.

” Munculnya warung-warung kecil di sekitar lokasi memberikan peluang usaha bagi warga setempat selama acara berlangsung,” katanya.

Diakhir, Bupati kembali mengingatkan masyarakat untuk menjaga etika dalam berbudaya. “Saya minta ke depan ikuti instruksi panitia, jangan mendahului. Dan yang paling penting, jangan lagi membuang sampah ke sungai agar kekayaan alam kita tetap terjaga,” pungkasnya. (Suaib Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *