Madinapos.com, Padang Lawas – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas membongkar gudang penyimpanan rokok diduga ilegal di Desa Hasahatan Jae, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Senin 22/6/2026.
Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita puluhan slop rokok tanpa pita cukai resmi. Operasi dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus bersama Kanit Ekonomi dan sejumlah personel.
Sebelum menggerebek gudang, tim terlebih dahulu menggelar razia di sejumlah toko grosir kawasan Bulu Sonik dan Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
“Kami melakukan pemeriksaan di sejumlah toko grosir secara humanis. Namun, di lokasi-lokasi tersebut petugas tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal,” ujar AKP Irwansah Sitorus mewakili Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto.
Tidak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan berdasarkan informasi lapangan. Hasilnya, petugas mencurigai sebuah rumah di Desa Asahatan Jae sebagai gudang penyimpanan rokok ilegal.
Petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Di dalam rumah tersebut, polisi menemukan puluhan slop rokok ilegal yang sengaja dititipkan pemiliknya.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan. Kami langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penindakan dengan menyita barang bukti rokok tersebut,” tegas Irwansah.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang-barang tersebut diduga kuat milik seorang pengepul berinisial L. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Padang Lawas untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Mantan Kanit V Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut ini menegaskan Polres Padang Lawas berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara dan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat ikut aktif mengawasi lingkungan dari praktik penyelundupan barang ilegal.
“Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran atau penyimpanan rokok ilegal, segera laporkan kepada kami. Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan call center 110. Kami pastikan akan menindaklanjutinya secara maksimal,” pungkas Irwansah.
Penulis: A Salam Siregar

