Aktivitas PETI Marak di Eks Tambang PT M3 Lingga Bayu, Warga Sebut Dibekingi Oknum Aparat

Madinapos.com, Lingga Bayu – Puluhan alat berat jenis excavator dilaporkan masih bebas beroperasi melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi eks PT M3, Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil penelusuran Media ini dilokasi, aktivitas ilegal tersebut terpantau masih masif hingga Selasa (28/07/2026). Terlihat puluhan alat berat beroperasi secara leluasa karena diduga dibekingi oleh oknum-oknum aparat yang menyalahgunakan wewenang dan tugas pokoknya (tupoksi).

Akibat lemahnya pengawasan serta penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat maupun Polres Mandailing Natal, lokasi eks tambang ini terus beroperasi tanpa tersentuh hukum, meskipun telah berulang kali memakan korban jiwa.

Sejumlah insiden tragis akibat longsor tercatat pernah terjadi di lokasi eks tambang PT M3 ini, di antaranya:

Januari 2023: Dua orang warga penambang berinisial D (35) dan K (29) tewas tertimbun tanah longsor.

Oktober 2022: Dua orang penambang asal Desa Lancar berinisial W (25) dan M (40) juga tewas tertimbun tanah longsor di lokasi yang sama.

Masyarakat setempat berharap agar pihak berwenang dan penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas PETI tersebut demi keselamatan warga dan mencegah timbulnya korban jiwa berikutnya.

Sementara Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy sebelumnya melalui konfirmasi media ini mengatakan Pihaknya akan segera turun untuk melaksanakan sosialisasi dan penertiban PETI ke Lokasi.

” Terkait peti Forkopimda Madina akan melakukan sosialisasi larangan dan penertiban peti, juga untuk BMM di SPBU sudah dalam penyidikan Sat Reskrim Polres Madina,” tegasnya. (Suaib Rizal).