Madinapos.com, Panyabungan – Dalam salah satu arahannya kepada civitas akademika STAIN Mandailing Natal, Ketua STAIN MADINA, Dr. Mara Samin Lubis, S.Ag., M.Ed., menyampaikan sebuah refleksi yang menarik.
Menurutnya, lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) saat ini menghadapi tantangan ketika agama lebih banyak diposisikan sebagai objek kajian ilmiah dibandingkan sebagai nilai yang dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan ini penting untuk direnungkan karena menyentuh salah satu persoalan mendasar pendidikan Islam kontemporer yakni bagaimana menjadikan agama tidak hanya dipahami, tetapi juga diamalkan.
Pernyataan tersebut mengingatkan saya pada pengalaman ketika menempuh pendidikan di salah satu PTKIN ternama di Pulau Jawa. Dalam pengamatan saya, terdapat kecenderungan tertentu di lingkungan akademik yang memperlihatkan adanya perbedaan penekanan dalam cara memaknai agama. Sebagian kalangan lebih menaruh perhatian pada aspek intelektual dan substansial agama sebagai objek kajian ilmiah, sementara sebagian lainnya lebih menekankan manifestasi nilai-nilai agama dalam perilaku dan budaya keseharian. Tentu kecenderungan ini tidak berlaku mutlak dan tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh individu atau bidang keilmuan tertentu.
Perbedaan penekanan tersebut dapat terlihat dalam berbagai aspek kehidupan kampus, seperti kebiasaan menghadiri shalat berjamaah, cara berpakaian, partisipasi dalam kegiatan keagamaan, maupun kedisiplinan dalam menjalankan aktivitas akademik. Menariknya, praktik keberagamaan yang tampak dalam keseharian tidak selalu berbanding lurus dengan identitas institusi yang berbasis keagamaan.
Temuan penelitian Diniaty dkk. (2023) setidaknya memberikan gambaran mengenai fenomena tersebut. Penelitian yang membandingkan pengalaman dosen di dua PTKIN dan dua PTUN menunjukkan bahwa religiusitas mahasiswa PTKIN tidak selalu lebih tinggi dibandingkan mahasiswa PTUN. Dalam sejumlah aspek kehidupan kampus, mahasiswa PTUN justru dipersepsikan memiliki tingkat partisipasi keagamaan yang cukup baik, seperti keterlibatan dalam shalat berjamaah, kegiatan kajian keislaman, serta upaya mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan akademik.
Tentu religiusitas tidak dapat direduksi hanya pada simbol dan ritual keagamaan semata. Religiusitas juga tercermin dalam kejujuran, integritas akademik, tanggung jawab sosial, budaya anti-plagiarisme, kedisiplinan, dan kepedulian terhadap sesama. Karena itu, pembicaraan mengenai religiusitas di perguruan tinggi harus dipahami secara lebih luas, tidak hanya pada aspek yang tampak di permukaan.
ILMU DAN NILAI
Fenomena tersebut menunjukkan adanya tantangan dalam membangun hubungan yang harmonis antara ilmu dan nilai. Agama sering kali berhenti sebagai objek kajian yang terus diperdebatkan secara akademik, tetapi tidak selalu berhasil ditransformasikan menjadi nilai yang membentuk karakter dan budaya akademik. Akibatnya, penguasaan ilmu keagamaan tidak selalu diikuti oleh penguatan etika dan perilaku keberagamaan.
Padahal idealnya, pendidikan Islam di perguruan tinggi berjalan di atas dua poros sekaligus. Pertama, agama sebagai ilmu yang terus digali, dikembangkan, dan dikritisi secara akademik. Kedua, agama sebagai sumber nilai yang membentuk kepribadian, budaya, dan orientasi tindakan. Kedua poros ini tidak boleh dipertentangkan, melainkan harus saling menguatkan.
Dalam konteks pengembangan ilmu, PTKIN memang masih menghadapi berbagai pekerjaan rumah. Tradisi keilmuan Islam di sejumlah ruang akademik masih cenderung bersifat reproduktif dan berulang pada pengetahuan yang telah mapan. Kajian-kajian yang berkembang sering kali lebih berfungsi sebagai respons terhadap fenomena sosial yang telah terjadi, sehingga peran ilmu menjadi sebatas memberikan legitimasi, kritik, atau pembenaran terhadap realitas yang ada.
Padahal tantangan zaman menuntut pendekatan yang lebih prediktif dan transformatif. Sebagaimana digagas Kuntowijoyo (2006) melalui paradigma ilmu sosial profetik, nilai-nilai wahyu tidak cukup berhenti sebagai teks yang dipahami, tetapi perlu ditransformasikan menjadi gagasan, teori, dan praksis sosial yang mampu menghadirkan kemaslahatan bagi kehidupan manusia. Dengan kata lain, pengembangan ilmu keislaman harus mampu menjembatani teks dan realitas secara kreatif serta produktif.
Dalam konteks itulah visi yang diusung STAIN MADINA sekarang menjadi pusat keunggulan implementasi nilai-nilai Islam dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sains, dan humaniora di tingkat Asia Tenggara pada tahun 2030 menjadi relevan. Visi tersebut bukan hanya berbicara tentang peningkatan kualitas akademik, tetapi juga tentang bagaimana ilmu dan nilai dapat berjalan beriringan dalam membangun budaya kampus yang unggul.
Harapan tersebut memiliki landasan yang kuat mengingat Mandailing Natal memiliki sejarah panjang dalam tradisi keilmuan Islam, jaringan ulama, dan kontribusi tokoh-tokohnya dalam penyebaran Islam di berbagai wilayah Nusantara. Modal sejarah dan sosial tersebut dapat menjadi fondasi penting dalam membangun model pendidikan tinggi Islam yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam penghayatan nilai.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan perguruan tinggi Islam bukanlah semata-mata seberapa banyak teori dan publikasi yang dihasilkan, melainkan sejauh mana ilmu yang dikembangkan mampu menjelma menjadi karakter, budaya akademik, dan praktik sosial yang menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat. Di titik inilah ilmu dan nilai harus kembali dipertemukan. Sebab agama yang hidup bukan hanya agama yang dipahami melalui ruang kuliah, melainkan juga agama yang tercermin dalam perilaku, etika, dan tanggung jawab sosial para pemeluknya.
Oleh Dr. Rohman, M.Pd
Dosen STAIN Mandailing Natal

