Madinapos.com, Panyabungan – Sebagai wujud nyata dukungan terhadap pelaksanaan Deklarasi Gerakan Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan menggelar kegiatan penggeledahan atau razia insidentil di kamar blok hunian warga binaan, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini diawali dengan pengarahan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan, Bahtiar Sitepu. Selanjutnya, para petugas dan unsur pimpinan mendengarkan pengarahan dari Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, serta Kepala BNNK Mandailing Natal terkait bahaya serta dampak serius dari penyalahgunaan narkotika.
Razia insidentil ini melibatkan sinergi antar instansi penegak hukum di wilayah Mandailing Natal. Turut hadir dan mendampingi dalam kegiatan tersebut Kapolres Mandailing Natal beserta jajaran, petugas Lapas Kelas IIB Panyabungan, Kepala BNNK Mandailing Natal beserta jajaran, unsur TNI, serta Kepala Pengadilan Negeri Mandailing Natal.

” Sinergi lintas sektoral ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan yang steril dari barang-barang terlarang,” ujar Kalapas Bahtiar Sitepu kepada media ini.
Kemudian Bahtiar berharap, melalui pelaksanaan razia ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba (Bersinar).
” Langkah kita ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Provinsi Sumatera Utara yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (Suaib Rizal).


