Aktivis Muhammad Nuh Nilai Penanganan Kasus Kematian Pekerja PETI di Kotanopan Lamban

Madinapos.com, Panyabungan – Aktivis lingkungan dan sosial, Muhammad Nuh, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Polres Mandailing Natal (Madina). Ia menilai penanganan hukum terkait kasus tewasnya seorang pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Simpang Tolang Julu, Kecamatan Kotanopan, berjalan lamban.

Kritik ini disampaikan menyusul insiden maut yang menimpa seorang pekerja berinisial AW (43) pada Senin (19/10) lalu, di mana korban tewas akibat tertimpa pohon tumbang saat sedang tidur di kamp lubang tambang ilegal tersebut.

Menurut Muhammad Nuh, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah atau tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap para pihak yang paling bertanggung jawab di balik operasional tambang maut tersebut.

” Kami menilai penanganan kasus tewasnya pekerja PETI di Simpang Tolang ini sangat lamban. Sampai sekarang, pihak-pihak penting seperti touke dan pemilik lahan belum juga tersentuh hukum secara transparan,” ujar Nuh dengan nada kecewa, Rabu (28/10) siang.

Ia kembali mendesak Polres Madina agar tidak tebang pilih dan segera memanggil serta memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas PETI yang telah merenggut nyawa manusia merupakan bentuk pengabaian terhadap keselamatan warga.

” Polres Madina harus bertindak cepat. Panggil touke dan pemilik lahan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, apalagi ini menyangkut hilangnya nyawa manusia akibat aktivitas ilegal,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus tewasnya pekerja asal Sunda, Jawa Barat, yang berdomisili di Desa Sirambas ini telah memantik sorotan berbagai pihak, termasuk dari lembaga bantuan hukum dan aktivis setempat. Kepala Desa Sirambas, Ilman Suhdi, sebelumnya telah membenarkan insiden nahas yang merenggut nyawa warganya tersebut saat korban tengah beristirahat di lokasi tambang.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy sebelumnya menyatakan bahwa peristiwa tersebut sedang ditangani oleh Polsek Kotanopan bersama jajaran Polres Madina guna mendalami unsur kelalaian maupun tindak pidana.
Namun, lambannya progres penetapan pihak yang harus bertanggung jawab membuat para aktivis mendesak agar kepolisian segera memberikan kejelasan dan transparansi penanganan perkara kepada publik. (Suaib Rizal)