Madinapos.com, Panyabungan – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal bersama Polsek Kotanopan mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian tewasnya seorang pekerja tambang emas tanpa izin (PETI).
Lokasi kejadian tersebut berada di kawasan Simpang Tolang, Kecamatan Kotanopan, dan diduga kuat merupakan milik seorang pemodal berinisial SC alias Caniago, warga Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan.
Pemasangan garis polisi ini dilakukan untuk menjaga keaslian serta sterilisasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar tidak terintervensi oleh pihak luar selama proses investigasi berlangsung. Langkah tersebut juga krusial bagi penyidik dalam mengamankan dan mengumpulkan seluruh barang bukti yang tertinggal di lokasi.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priyandi, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan kerja berujung maut di lubang tambang ilegal tersebut. Ia memastikan bahwa penanganan kasus ini kini tengah berjalan secara intensif di bawah koordinasi Polsek Kotanopan dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Madina.
” Peristiwa tersebut sudah dalam penanganan Polsek Kotanopan dan Polres Madina. Pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan terus dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKBP Bagus Priyandi.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun di lapangan, lubang tambang emas ilegal tersebut diduga dikelola oleh pemodal berinisial SC alias Caniago.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, SC terkesan bersikap abai dan lepas tangan atas insiden mematikan yang merenggut nyawa pekerjanya sendiri. Berdasarkan keterangan narasumber terpercaya, pemilik tambang tersebut bahkan terkesan tidak menunjukkan rasa empati maupun bersalah atas musibah yang terjadi.
” Tidak ada masalah kata SC soal meninggalnya karyawannya itu,” ungkap salah satu sumber kepada awak media.
Insiden maut di lubang tambang ilegal ini merenggut nyawa seorang pekerja bernama Anwar (43). Korban merupakan seorang pria keturunan Sunda yang sehari-hari berdomisili di Desa Sirambas, Kecamatan Panyabungan Barat.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya, terutama karena ia meninggalkan dua orang anak perempuan yang saat ini masih berstatus sebagai pelajar dan membutuhkan biaya pendidikan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memburu pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik operasional tambang ilegal yang memakan korban jiwa tersebut. (Suaib Rizal).



