Wabup Madina Apresiasi Polisi dan BNNK Gagalkan Peredaran Narkoba, Minta Operasi Vape

Madinapos.com, Panyabungan – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisan, Poldasu dan Polres Madina, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang baru-baru ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dalam jumlah banyak.

Apresiasi itu disampaikan Wabup Atika sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Madina. “Secara pribadi dan mewakili Pemkab Madina, saya menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kesungguhan polisi yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba,” kata dia di Panyabungan pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Atika menjelaskan, perlawanan terhadap peredaran narkoba harus dilakukan oleh semua pihak. Sebab saat ini, ujar dia, kondisinya memprihatinkan dan sudah menyasar remaja atau anak sekolah.

“Saya juga berterima kasih kepada masyarakat yang berani menyampaikan laporan atau informasi peredaran narkoba kepada penegak hukum,” tambah dia.

Wakil bupati berharap personel Polres Madina mulai menjalankan operasi pemberantasan narkoba yang diedarkan melalui rokok elektrik atau vape. “Banyak informasi kita dengar kalau pengedar maupun pemakai memanfaatkan vape sebagai kamuflase penyalahgunaan narkoba,” ungkap dia.

Atika menegaskan, keterlibatan masyarakat dan kesungguhan penegak hukum menjadi kunci penting dalam pemberantasan peredaran narkoba. “Kami juga dari pemerintah daerah terus bekerja dan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan narkoba,” pungkas dia.

Sebelumnya, kepolisian dan BNNK berhasil mengamankan satu orang asal Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga membawa 13,7 kilogram ganja dari Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, pada 14 Oktober 2026.

Berselang beberapa jam kemudian, satuan Polsek Kotanopan berhasil menangkap satu pria lain asal Kabupaten Agam, Sumbar, yang diduga membawa paket 17 kilogram ganja. Kedua kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat. (Suaib Rizal).