Madinapos.com, Natal – Kepolisian Sektor (Polsek) Natal, Polres Madina berhasil mengungkap perkara pencurian sebuah meteran listrik atau kWh meter yang merupakan aset PT. PLN (Persero) yang notabene adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meteran listrik tersebut terpasang di SD Negeri 369 Bintuas, Kecamatan Natal.
Diketahui, pihak sekolah menyadari meteran listrik tersebut hilang dari gedung bangunan sekolah pada Sabtu (26/9/2026). Setelah dilakukan pencarian dan tidak ditemukan, akhirnya pihak sekolah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Korwil 16 Dinas Pendidikan Mandailing Natal. Berdasarkan arahan Korwil 16 Dinas Pendidikan Mandailing Natal, peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Polsek Natal.
Pasca pelaporan kehilangan dan dugaan pencurian meteran listrik di Polsek Natal, tidak sampai 24 jam, Kapolsek Natal dan Unit Reskrim Polsek Natal berhasil mengungkap pencurian meteran tersebut.
Kapolsek Natal, IPTU Dilwan Iskandar Hasibuan yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa terduga pelaku pencurian sudah diringkus.
“Benar ada pencurian aset negara berupa meteran listrik PT. PLN (Persero) yang terpasang di gedung SD Negeri 369 Bintuas,” ungkap IPTU Dilwan Iskandar Hasibuan pada Jumat (2/10/2026).
“Alhamdulillah, terduga pelaku pencurian 2 orang sudah diringkus yaitu Z (48) warga Pasar V Natal dan R (37) warga Bintuas dan satu orang masih dalam pencarian,” terang Kapolsek Natal.
Dibeberkan dalam pengakuan terduga pelaku Z (48) bahwa meteran listrik tersebut diterima dari R (37) dan N (masih dalam pencarian) warga Bintuas pada Jumat (25/9/2026) sekira pukul 22.00 Wib.
Sementara R (37) mengaku bahwa ia bersama N mengambil meteran listrik pada hari yang sama sekira pukul 20.00 Wib yang kemudian diserahkan kepada Z untuk dijualkan seharga Rp. 1.000.000,-
Atas peristiwa tersebut turut diamankan barang bukti :
– 1 (satu) Surat keterangan data pelanggan pemilik bangunan dengan idpel 124150179918 yang dikeluarkan PLN Natal.
– 1 (satu) buah meteran listrik dengan idpel 124150179918.
Diperkirakan atas kejadian itu terjadi kerugian berkisar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)
Diakhir, Kapolsek Natal IPTU Dilwan Iskandar Hasibuan menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Polsek Natal.
“Terimakasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan dan hal tersebut merupakan dukungan bagi kami untuk terciptanya Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Natal,” tutup Kapolsek Natal IPTU Dilwan Iskandar Hasibuan.(R-31).

