Madinapos.com, Lubuk Pakam — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperkuat iklim investasi dengan membangun sistem pelayanan yang lebih cepat, transparan dan memberikan kepastian kepada dunia usaha.
Komitmen tersebut ditandai dengan diluncurkannya tiga aplikasi layanan publik, yakni SIAP RUANG, SI PETARUNG dan BPHTB Kabupaten, di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (28/9/2026).
Kehadiran ketiga aplikasi ini diharapkan mampu menjawab salah satu kebutuhan utama investor sebelum menanamkan modal, yakni kepastian tata ruang, kemudahan perizinan dan transparansi pelayanan.
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, mengatakan peluncuran aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membenahi pelayanan yang selama ini masih dikeluhkan masyarakat maupun pelaku usaha.
Selama memimpin Deli Serdang, Asri mengaku banyak menerima keluhan, khususnya terkait lamanya proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan BPHTB.
“Selama ini saya mendapati banyak keluhan dari teman-teman notaris mengenai lamanya penerbitan PKKPR dan BPHTB, serta banyak calon investor yang keliru bahkan tertipu karena tidak memahami kesesuaian tata ruang,” ujarnya.
Menurut Asri, persoalan tersebut harus diselesaikan sejak awal. Investor, kata dia, harus mengetahui terlebih dahulu apakah lokasi yang akan digunakan memang sesuai dengan peruntukan ruang sebelum mengeluarkan modal dalam jumlah besar.
“Jangan sampai rencana pembangunan industri, perumahan dan lainnya yang mereka siapkan akhirnya tidak dapat terwujud,” katanya.
Kepastian tata ruang menjadi penting karena masih ditemukan pembangunan pada kawasan yang memiliki ketentuan khusus, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Dengan digitalisasi layanan, Pemkab Deli Serdang ingin memastikan calon investor dapat memperoleh informasi dan mengikuti proses administrasi secara lebih mudah.
Investor Bisa Pantau Proses Secara Digital
Salah satu terobosan yang menjadi perhatian adalah SIAP RUANG, aplikasi pendamping Online Single Submission (OSS) untuk proses penerbitan PKKPR.
Melalui sistem tersebut, pemohon dapat memantau perkembangan berkas tanpa harus berulang kali datang ke kantor pemerintahan.
“Nantinya di sistem ini akan terlihat sampai mana berkas permohonannya. Saya harap sampai 2030 tidak perlu ada yang berurusan ke kantor,” harap Asri.
Menurutnya, digitalisasi juga diharapkan mampu mengurangi interaksi langsung antara pemohon dan aparatur sehingga proses pelayanan menjadi lebih transparan.
“Kita harap aplikasi ini membuat pemohon tidak perlu lagi bertemu dengan aparatur untuk meminimalisir persekutuan atau persekongkolan yang tidak baik,” tegasnya.
Asri menilai pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem yang mendorong dunia usaha berkembang.
“Pemda harus jadi trigger supaya swasta bergerak, UMKM berkembang, investor masuk, dan lain-lain,” katanya.
SIAP RUANG Jadi Pintu Awal Kepastian Investasi
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Deli Serdang, Rio Laka Dewa, S.STP, menjelaskan digitalisasi dilakukan untuk menyederhanakan alur permohonan, mempercepat pelayanan, memberikan kepastian hukum serta menghadirkan layanan yang mudah diakses dan terintegrasi.
Rio menjelaskan, SIAP RUANG merupakan aplikasi pendamping OSS untuk proses penerbitan PKKPR dan dapat diakses melalui:
SIAP RUANG Deli Serdang�
Sementara SI PETARUNG, yang merupakan pengembangan dari aplikasi Sipentar, disiapkan untuk mendukung layanan tata ruang dan dapat diakses melalui:
SI PETARUNG Deli Serdang�
Adapun layanan BPHTB Kabupaten juga telah disiapkan secara digital untuk mempermudah proses pelayanan administrasi BPHTB.
“Aplikasi ini masih perlu pengembangan dan kami akan terus melakukan penyempurnaan di kemudian hari demi terwujudnya pelayanan publik yang sehat, cepat, transparan, dan mudah,” ujar Rio.
Deli Serdang Ingin Investor Datang dengan Kepastian
Peluncuran aplikasi tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Deli Serdang, Apindo Deli Serdang, REI Sumatera Utara, Apersi, Apernas, Ikatan Konsultan Penilai Bangunan Gedung, Himpera, asosiasi pengusaha serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kehadiran para pelaku dan asosiasi dunia usaha tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan sistem pelayanan agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Pemkab Deli Serdang berharap pembenahan layanan tidak berhenti pada peluncuran aplikasi. Masukan dari masyarakat, notaris, konsultan, pengusaha dan investor akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem.
Sebab bagi investor, kepastian bukan sekadar soal cepatnya izin diterbitkan, tetapi juga kepastian bahwa lokasi yang dipilih sesuai dengan tata ruang dan rencana investasi dapat berjalan sesuai ketentuan.
Melalui SIAP RUANG, Pemkab Deli Serdang ingin membangun pola pelayanan baru: investor mengetahui kepastian tata ruang sejak awal, proses dapat dipantau, dan pelayanan dilakukan semakin transparan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa Deli Serdang tengah menyiapkan diri menjadi daerah yang semakin ramah terhadap investasi.
Ketika izin lebih mudah, tata ruang lebih pasti dan pelayanan semakin transparan, peluang investasi untuk tumbuh di Deli Serdang pun semakin terbuka. (RHy).


