Madinapos.com – Panyabungan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Persiapan Pengawasan Kampanye Rapat Umum Pemilu 2019 di aula hotel Madina Sejahtera, Kamis (14/3/2019) hingga Sabtu (16/3/2019). Rakernis yang mengundang Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan beserta staff seluruh Mandailing Natal ini akan menyelesaikan rapat pengawasan kampanye umum yang akan dimulai pada 24 Maret mendatang.
Koordinator Hukum data dan informasi Bawaslu Ahmad Iswadi Batubara M.Si meminta seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan untuk tetap dalam satu komando, tetap satu pemahaman dalam aturan dan pengawasan teknis lainnya. “Untuk itu, Pimpinan Bawaslu Madina menginstruksikan pengawas harus siap mengawal persiapan kampanye. Ini tinggal beberapa minggu kedepan akan memasuki kampanye rapat umum, kita harus sudah siap”, ungkapnya
Ketua Bawaslu Madina, Joko Arief Budiono S.H mengatakan secara umum metode kampanye yang diperbolehkan mencakup pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, rapat umum, pemasangan alat peraga, penyebaran bahan kampanye, media sosial, iklan media cetak elektronik dan internet, debat kandidat, dan kegiatan lainnya.
“Metode kampanye yang paling sering adalah rapat umum. Perlu diingat bahwa kampanye iklan media massa, cetak, elektronik, dan internet baru dimulai 21 hari sebelum masa tenang, atau pada 24 Maret 2019,” ujar Joko
Ketua juga memaparkan, Fokus pengawasan pada saat proses sebelum kegiatan pemungutan suara ditujukan pada 4 (empat) hal sebagai berikut:
– Kampanye hari tenang;
– Pemberian uang dan barang kepada pemilih
– Kesiapan pendirian TPS ditempat yang mudah diakses bagi penyandang disabilitas.
– Ketersediaan dan kelengkapan perlengkapan pemunggutan perhitungan suara serta dukungan perlengkapan lainnya.
– Distribusi Formulir Model C6-KWK,
– Pelaksanaan Pengumuman hari pemungutan suara;
Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Mandailing Natal Maklum Pelawi S.T menerangkan bahwa rapat yang digelar Bawaslu Madina sangat penting untuk dilaksanakan mengingat penyelengaraan Pemilu sisa 32 hari lagi.(Syahren)