Madinapos.com, Ranto Baek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) didesak untuk segera melakukan penelusuran secara transparan terkait aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Riski Fajar Adi Putra yang diklaim telah direalisasikan ke Desa Muara Bangko.
Desakan ini mengemuka setelah muncul pernyataan dalam sebuah pertemuan yang menyebutkan bahwa dana CSR perusahaan tersebut telah disalurkan ke desa.
Kendati demikian, sebagian masyarakat setempat mengaku sama sekali tidak mengetahui bentuk maupun kejelasan realisasi bantuan tersebut.
Sejumlah tokoh masyarakat turut bersuara kritis menyikapi hal ini. Asran Lubis secara terbuka mempertanyakan keberadaan serta bentuk nyata dari realisasi dana CSR tersebut di lapangan.
Senada dengan hal itu, Ahmad Afandi Nasution mendesak Pemkab Madina agar tidak bersikap pasif dengan hanya menerima laporan administratif semata.
Ia meminta pemerintah daerah turun tangan mengaudit secara menyeluruh sumber, jumlah nominal, pihak penerima, hingga peruntukan penggunaan dana CSR tersebut agar dapat diakses secara terbuka oleh publik.
” Kami meminta Pemkab tidak hanya menerima laporan, tetapi benar-benar menelusuri aliran dana CSR dari perusahaan hingga ke desa. Jika memang sudah disalurkan, harus jelas berapa jumlahnya, kepada siapa, dan digunakan untuk apa,” tegas Ahmad Afandi Nasution, Kamis (20/9).
Melalui desakan ini, masyarakat berharap Pemkab Madina dapat segera menindaklanjuti persoalan tersebut secara transparan dan akuntabel guna meredam potensi kecurigaan serta menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. (Suaib Rizal).


