Gelar Reses III TA 2026 Muharrudin umpan serap Aspirasi Masyarakat Usulkan Mobil sampah dan Damkar

Madinapos.com, Batahan – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal Dapil 4 Madina Muharuddin Umpan gelar Reses III Tahun Anggaran 2026 Masyarakat Usulkan Damkar, Mobil sampah serta jalan penghubung Desa Sari Kenanga Batahan dengan Desa Kuala Batahan Hari Minggu Tanggal 03 Oktober 2026 di Desa Sari Kenanga Batahan Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Muharrudin umpan Anggota DPRD Dapil 4 Madina beserta staf, Kepala UPTD Puskesmas Batahan Wira Murti S Keb Bdn MKM, Camat Batahan yang di wakili oleh Kasi Pemerintahan Taufik Nasution, Kepala Desa Sari Kenanga Batahan beserta staf dan Tokoh Masyarakat Desa Sari Kenanga Batahan.

Muharrudin umpan dalam sambutannya menjelaskan tujuan utama kegiatan reses DPRD kabupaten adalah untuk menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Tujuan Reses bukan untuk menaikkan pamor anggota DPR namun Mendengar langsung keluhan, kebutuhan, dan usulan warga terkait pembangunan, infrastruktur, kesehatan, atau pendidikan, menjadi sarana komunikasi dua arah antara anggota dewan dan konstituen di luar masa sidang resmi di kantor.

Reses merupakan Pertanggungjawaban Moral dan Politis
memberikan laporan atau pertanggungjawaban kepada masyarakat di dapil atas amanah perwakilan rakyat yang diemban, memastikan kehadiran wakil rakyat secara nyata di tengah-tengah warga yang memilihnya serta memperkuat Fungsi Fungsi Legislasi: Hasil penyerapan aspirasi digunakan sebagai bahan masukan dalam pembentukan peraturan daerah (Perda) fungsi Anggaran (Budgeting): Masukan warga menjadi dasar usulan program yang akan dibahas dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), fungsi Pengawasan: Menilai apakah kebijakan dan program kerja pemerintah daerah sudah berjalan tepat sasaran sesuai kebutuhan nyata di lapangan jelas Muharrudin umpan.

Di akhir sambutan Muharrudin umpan menyanyangkan ketidak hadiran Kepala Pemerintah baik Tingkat Kecamatan maupun Tingkat Desa terutama OPD serta Kepala Sekolah se Kecamatan padahal Bupati telah menyampaikan undangan resmi melalui Surat Resmi No. 175/2721/Setwan/2026 tentang Undangan menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal, kita tidak habis pikir begitu acuhnya mereka terhadap surat Bupati Kabupaten Mandailing Natal jelas Muharrudin umpan.

Muharrudin umpan mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak dan akan membawa hasil reses hari ini untuk di sampaikan sesuai tujuannya tutup Muharrudin umpan.

( Topen )