Madinapos.com, Natal – Momentum hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 81 menjadi kegembiraan tersendiri bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Natal. Bagaimana tidak, mereka para WBP menerima Remisi Umum (RU) yang menjadi agenda tahunan.
Penyerahan Remisi Umum (RU) dilaksanakan setelah rangkaian upacara bendera peringatan Hari Kemerdekaan ke- 81 di dalam Rutan Kelas IIB Natal pada Senin (17/8/2026).
Dalam upacara tersebut, Camat Natal Nori Susanda, S.Hut., M.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup).
Penyerahan SK Remisi Umum (RU) dilakukan secara simbolis kepada dua orang WBP Rutan Kelas IIB Natal yang salah satunya Heri Pandiangan. Setelah penyerahan Remisi secara simbolis dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Seluruh rangkaian kegiatan yang dimulai sekira pukul 07:00 WIB ini berlangsung lancar dengan dihadiri seluruh unsur Forkopimca Natal diantaranya Camat Natal Nori Susanda, S.Hut.,M.H., Kacabjari Madina di Natal Dimas Rangga Ahimsa, S.H., M.H., Kapolsek Natal IPTU Dilwan Iskandar Hasibuan, Kasat Polairud Polres Madina IPDA Heinrich JL Siahaan, Danramil 17 Natal Eman Sutrisno, Dan Pos TNI AL Letda (L) Faisal Iskandar Pelawi, Direktur RSUD dr. Husni Thamrin Natal dr. Isa Anshori Nasution, MKM., Kepala KUA Natal H. Matzen, S. Ag., Kepala Rutan Kelas IIB Natal Sinarta Tarigan, S.H.,M.H., serta Pejabat struktural dan Pegawai Rutan Kelas IIB Natal.
Selain itu, peserta Magang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI dan seluruh WBP turut mengikuti dan menyaksikan prosesi upacara serta penyerahan Remisi Umum tersebut.
Adapun jumlah penerima Remisi Umum di Rutan Natal sebanyak 21 orang WBP.
Dengan rincian sebagai berikut:
– Remisi sebesar 1 Bulan : 4 orang
– Remisi sebesar 2 bulan : 2 orang
– Remisi sebesar 3 bulan : 8 orang
– Remisi sebesar 4 Bulan : 5 Orang
– Remisi sebesar 5 Bulan : 1 Orang
– Remisi sebesar 6 Bulan : 1 Orang
(R-Adnan)

