Bupati Deli Serdang Tinjau Pasar Tanjung Morawa, Optimalisasi Aset dan Penataan Jadi Prioritas

Madinapos.com, Deli Serdang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mulai menyiapkan langkah penataan Pasar Tradisional Inpres Tanjung Morawa. Penataan tersebut dilakukan untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman bagi pembeli, sekaligus memberikan ruang berjualan yang lebih layak bagi para pedagang.

‎Langkah tersebut menjadi perhatian Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan saat melakukan kunjungan langsung ke Pasar Tradisional Inpres Tanjung Morawa, Senin (10/8/2026).

‎Dalam kunjungan itu, Bupati melihat secara langsung kondisi pasar serta aktivitas para pedagang. Pemkab ingin memastikan setiap pembenahan yang dilakukan nantinya benar-benar menjawab persoalan di lapangan.

‎Saat ini, terdapat bangunan pasar tradisional milik Pemkab Deli Serdang yang kondisinya relatif sepi. Sebagian pedagang justru memilih berjualan di luar bangunan pasar, sehingga aktivitas perdagangan meluas hingga ke area yang berdampak terhadap ketertiban kawasan, termasuk penggunaan bahu jalan.

‎Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh. Pemerintah tidak ingin aktivitas ekonomi masyarakat terhambat, namun di sisi lain hak pengguna jalan dan aspek ketertiban umum juga harus tetap diperhatikan.

‎Penataan pasar nantinya diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pedagang, pembeli dan masyarakat pengguna jalan.

‎“Yang kita inginkan adalah bagaimana pedagang bisa berjualan dengan lebih layak, pembeli merasa nyaman, dan aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik,” ucap Bupati

‎Pemkab Deli Serdang juga tidak menutup kemungkinan membuka ruang kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan pasar. Namun, setiap bentuk kerja sama tetap harus dilakukan melalui mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Untuk memastikan nilai kerja sama maupun pengelolaan aset dilakukan secara wajar dan sesuai ketentuan, Pemkab Deli Serdang akan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) guna melakukan penghitungan terhadap nilai yang layak.

‎”Pemerintah tidak bisa suka suka dalam menentukan nilai terhadap aset daerah, kita jangan gara gara sikit bisa bermasalah dengan hukum, kita serahkan saja pada lembaga yang resmi berwenang untuk menghitung nilainya” tegas bupati.

‎Terpisah Camat Tanjung Morawa Gontar Syahputra Panjaitan, S.STP menyampaikan bahwa pasar tradisional ini adalah urat nadi perkenomian warga Tanjung Morawa yang harus dijaga dan dikelola dengan baik. “Kehadiran Bapak Bupati Deli Serdang ke pasar tradisional ini tentunya akan memberikan dampak lebih baik terhadap pedagang, langkah-langkah strategis dari pemerintah pasti akan menguntungkan semua pihak” ucap Gontar.

‎Dengan langkah tersebut, penataan Pasar Tanjung Morawa diharapkan tidak sekadar memperbaiki kondisi fisik pasar, tetapi juga menghadirkan tata kelola perdagangan yang lebih baik dan berkelanjutan.

‎Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan, pembenahan pasar harus tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai bagian utama, sehingga pasar dapat kembali menjadi pusat aktivitas ekonomi yang tertib, nyaman dan mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang. (RHy).