Madinapos.com, Natal – “Seandainya manusia benar-benar mentadabburi Surah Al-‘Asr, niscaya surat itu telah mencukupi mereka.” Ungkapan yang dinisbatkan kepada Imam Syafi’i tersebut bukanlah pernyataan yang berlebihan.
Di tengah dunia yang semakin maju tetapi juga dipenuhi krisis kepercayaan terhadap pemimpin, polarisasi sosial, kerusakan lingkungan, dan konflik kemanusiaan, tiga ayat dalam Surah Al-‘Asr justru menawarkan fondasi yang utuh untuk membangun kehidupan yang bermartabat.
Surah Al-‘Asr hanya terdiri atas tiga ayat. Namun, dalam ilmu tajwid, ketiga ayat itu harus dibaca dalam satu tarikan nafas dan dibaca sebagai satu kesatuan makna. Sebab ada tanda la washal yang mengisyaratkan bahwa pesan surat ini tidak dapat dipahami secara parsial.
Keempat unsur yang disebutkan di dalamnya iman, amal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran merupakan satu bangunan utuh yang saling menopang. Mengambil salah satunya sambil mengabaikan yang lain justru akan melahirkan ketimpangan dalam kehidupan.
Tulisan ini tidak bermaksud menafsirkan Surah Al-‘Asr secara komprehensif. Ia hanya merupakan ikhtiar mentadabburi pesan-pesannya melalui refleksi terhadap realitas kehidupan kontemporer.
Sebab Al-Qur’an tidak hanya diturunkan untuk dibaca, tetapi juga untuk menjadi lensa dalam memahami berbagai persoalan manusia.
Surah ini dibuka dengan sumpah Allah, “Demi masa”. Dalam Al-Qur’an, sumpah selalu menunjukkan pentingnya sesuatu. Masa bukan sekadar hitungan jam, hari, atau tahun, melainkan modal paling berharga yang dimiliki setiap manusia. Tidak seorang pun mampu membeli kembali waktu yang telah berlalu.
M. Quraish Shihab (2003) dalam tafsir Al-Mishbahnya menjelaskan bahwa kata al-‘asr menunjuk pada penghujung siang, saat seseorang mulai memanen hasil dari aktivitas yang dilakukannya sejak pagi.
Bila waktu sebelumnya digunakan secara produktif, sore menghadirkan kepuasan. Sebaliknya, kelalaian hanya akan melahirkan penyesalan. Gambaran ini sesungguhnya menjadi metafora perjalanan hidup manusia. Pada akhirnya, setiap orang akan menuai akibat dari cara ia memanfaatkan waktu yang diberikan kepadanya.
Namun, Al-Qur’an memberikan peringatan yang jauh lebih mendalam. Kerugian manusia bukan sekadar karena waktu berlalu, melainkan karena waktu itu dijalani tanpa fondasi yang benar.
Oleh sebab itu, setelah bersumpah demi masa, Allah menyebutkan empat syarat agar manusia tidak menjadi golongan yang merugi. Menariknya, keempat syarat tersebut tidak hanya membentuk kualitas pribadi, tetapi juga membangun kualitas sebuah masyarakat bahkan peradaban.
Pilar pertama adalah iman. Selama ini iman sering dipahami sebatas keyakinan terhadap enam rukun iman. Pemahaman tersebut tentu benar, tetapi belum memadai. Iman bukan sekadar pengakuan yang tersimpan di dalam hati, melainkan cara seseorang memandang kehidupan (worldview) yang kemudian mengarahkan seluruh pilihan dan tindakannya.
Karena itu, iman tidak boleh dipisahkan dari ilmu. Keyakinan tanpa ilmu mudah berubah menjadi fanatisme, sedangkan ilmu tanpa iman dapat kehilangan arah moral. Al-Qur’an sendiri mengingatkan bahwa keimanan tidak pernah berhenti sebagai pengakuan, melainkan selalu diuji dalam realitas kehidupan (QS. Al-‘Ankabut 29:2-3). Ujian itulah yang membedakan antara iman yang hidup dengan iman yang hanya menjadi pengakuan personal.
Pilar kedua adalah amal saleh. Amal saleh merupakan manifestasi nyata dari keimanan. Keimanan yang tidak melahirkan tindakan pada hakikatnya belum memberikan manfaat bagi kehidupan.
Karena itu, amal saleh tidak hanya berkaitan dengan hubungan manusia kepada Allah (hablum min Allah), tetapi juga kepada sesama manusia (hablum min al-nas) dan kepada alam semesta sebagai amanah yang harus dijaga.
Krisis yang dihadapi dunia hari ini memperlihatkan bahwa ketidakseimbangan pada salah satu dimensi tersebut akan menimbulkan persoalan baru. Tingginya religiositas ritual, misalnya, belum tentu diikuti oleh kepedulian terhadap lingkungan.
Di sisi lain, kemajuan teknologi dan ekonomi juga tidak selalu mampu menghadirkan kedamaian apabila kehilangan landasan moral dan kemanusiaan. Dengan demikian, amal saleh harus dipahami sebagai ikhtiar menghadirkan kemaslahatan secara menyeluruh.
Lalu mengapa Allah belum menghentikan syarat keselamatan hanya pada iman dan amal saleh? Jawabannya terletak pada dua pilar berikutnya. Pilar ketiga adalah wa tawashau bil-haqq, saling menasihati dalam kebenaran.
Selama ini ayat tersebut sering dipahami hanya sebagai anjuran untuk saling mengingatkan secara lisan. Padahal maknanya jauh lebih luas. Kebenaran tidak cukup dijaga oleh kesalehan individu, tetapi memerlukan mekanisme sosial yang memastikan setiap orang tetap berada pada koridor keadilan.
Dalam kehidupan berbangsa, semangat wa tawashau bil-haqq tercermin dalam hadirnya konstitusi, supremasi hukum, lembaga pengawasan, kebebasan menyampaikan kritik, dan budaya saling mengoreksi secara bermartabat.
Semua itu merupakan bentuk tanggung jawab kolektif agar kekuasaan, pengetahuan, maupun keyakinan tidak berubah menjadi alat penindasan.
Di sinilah relevansi Surah Al-‘Asr dengan kehidupan demokratis menjadi sangat nyata. Keimanan seseorang bersifat sangat personal. Setiap orang memiliki tingkat pemahaman dan ekspresi keberagamaan yang berbeda.
Bila setiap orang memaksakan tafsir keagamaannya kepada orang lain tanpa ruang dialog dan koreksi, kehidupan bersama justru akan dipenuhi konflik.
Karena itu, wa tawashau bil-haqq, dapat dipahami sebagai prinsip membangun ruang publik yang adil, tempat setiap orang saling mengingatkan demi kepentingan bersama, bukan demi memenangkan kelompoknya sendiri. Nilai inilah yang menjadi salah satu fondasi penting moderasi beragama.
Pilar terakhir adalah wa tawashau bis-shabr, saling menasihati dalam kesabaran. Kesabaran dalam ayat ini tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan individu menahan emosi atau menerima cobaan. Ia juga mengandung pesan tentang pentingnya solidaritas sosial. Kesabaran menjadi mungkin ketika seseorang tidak merasa menghadapi beban hidup seorang diri.
Karena itu, masyarakat yang beradab tidak cukup hanya membangun hukum yang adil, tetapi juga menghadirkan sistem yang melindungi kelompok rentan, memperkuat gotong royong, memperluas akses pendidikan, menjamin pelayanan kesehatan, dan membuka kesempatan ekonomi yang setara. Semua itu merupakan bentuk nyata dari saling menguatkan dalam kesabaran.
Apabila direnungkan lebih dalam, keempat unsur dalam Surah Al-‘Asr sesungguhnya membentuk empat lapisan kehidupan yang saling berkaitan. Iman menjadi fondasi moral, amal saleh menjadi etika tindakan, wa tawashau bil-haqq menjadi mekanisme menjaga keadilan, sedangkan wa tawashau bis-shabr menjadi perekat solidaritas sosial. Keempatnya merupakan syarat lahirnya masyarakat yang sehat dan peradaban yang bermartabat.
Barangkali karena itulah Imam Syafi’i mengatakan bahwa Surah Al-‘Asr telah cukup menjadi pedoman hidup. Bukan karena pendeknya ayat-ayat yang dikandungnya, melainkan karena keluasan pesan yang memandu manusia dalam memanfaatkan waktu, membangun karakter, menegakkan keadilan, dan merawat solidaritas.
Di tengah dunia yang semakin kompleks, pesan tiga ayat itu justru terasa semakin relevan: manusia tidak akan merugi selama ia membangun kehidupannya di atas empat pilar tersebut.
Oleh Dr. Rohman, M.Pd
Dosen STAIN MADINA dan Wakil Katib PCNU MADINA

