Tingkatkan Keamanan, Lapas Kelas IIB Panyabungan Gelar Razia Insidentil Bersama TNI-Polri

Madinapos.com, Panyabungan – Dalam upaya memperketat pengawasan dan menjaga kondusivitas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, menggelar razia insidentil di sejumlah kamar hunian warga binaan pada Selasa (30/6/2026).

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen nyata pihak Lapas dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Razia yang dilakukan secara mendadak ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Panyabungan, Bahtiar Sitepu, S.H., M.H. Guna menjamin transparansi serta akuntabilitas, kegiatan ini turut melibatkan unsur TNI, Polri, dan awak media sebagai saksi dalam proses penggeledahan.

Kalapas Panyabungan, Bahtiar Sitepu, menegaskan bahwa pelaksanaan razia ini berlandaskan pada regulasi resmi, yakni UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham RI Nomor 8 Tahun 2024, Keputusan Dirjenpas Nomor PAS-1052.PK.02.10.02 Tahun 2020, serta instruksi Dirjenpas terkait program “Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

” Razia insidentil ini kita lakukan secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan warga binaan. Tujuannya jelas, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan atau pelanggaran yang luput dari pengawasan petugas jaga,” ujar Bahtiar.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas gabungan berhasil menyita sejumlah barang terlarang, di antaranya korek api gas (mancis), power bank, pisau cukur, serta kartu domino dan kartu joker. Pihak Lapas memastikan seluruh barang bukti tersebut telah didata dan akan segera dimusnahkan.

” Barang bukti yang berhasil disita akan langsung kami musnahkan setelah dilakukan pelaporan resmi ke Kanwil Kementerian Hukum RI wilayah Sumatera Utara,” tegas Bahtiar,

Selain melakukan penggeledahan, langkah tegas lainnya juga diambil oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) yang baru. Di sela-sela kegiatan, pihak Lapas memberikan arahan khusus kepada warga binaan yang baru dipindahkan.

Langkah preventif ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas Kelas IIB Panyabungan secara berkelanjutan, sekaligus menutup celah terjadinya pelanggaran di masa mendatang. (Suaib Rizal).