14 Tahun MOU Gagal, Koperasi Sikap Mandiri Kuasai Kembali Lahan Plasma 1000 Hektar

Madinapos.com, Simpang Gambir –Kurun waktu panjang selama 14 tahun tanpa kepastian, akhirnya Koperasi Sikap Mandiri mengambil sikap menguasai kembali lahan objek perjanjian plasma dengan PT. Perkebunan Sumatera Utara (PTPSU) seluas 1000 Hektar yang terletak di Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal.

Terlihat dilapangan, sejumlah pengurus koperasi dan anggota menaikkan spanduk pemberitahuan, selanjutnya secara bertahap lahan yang dahulunya diabaikan begitu saja oleh bapak angkat kembali dibersihkan dan dikuasai serta diusahai oleh anggota koperasi.

Ir Ali Mutiara.Rangkuti.MM sebagai Ketua Dewan Pengawas Koperasi Sikap Mandiri mengatakan saat anggota koperasi sangat kecewa karena 14 Tahun setelah MoU Plasma lahan tidak ditanami dengan sempurna,” seharusnya koperasi telah dapat membagikan SHP kepada anggota”, ungkapnya di Panyabungan, Saptu (27/6) siang.

“Koperasi Sikap Mandiri menilai PT.PSU sebagai bapak angkat telah cidera janji, 14 tahun bukan waktu singkat dan seharusnya anggota telah menikmati hasil seperti koperasi plasma yang lain”, ungkapnya.

Ia juga mengatakan setelah dikuasai kembali ternyata tegakan sawit 1000 hektar yang seharusnya sudah ada justru tidak terlihat,” kita sebagai anggota koperasi telah terzolimi dan kita akan minta keadilan kepada bapak angkat”, tambahnya.

Sementara Ketua Koperasi Alfian yang dihubungi media ini membenarkan mereka kembali menguasai objek perjanjian plasma dengan perusahaan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut,” benar begitu, karena semua anggota sangat kecewa dengan janji 14 lamanya tidak terwujud, sementara PT.PSU juga tidak pernah memberi kepastian kapan plasma ini akan terwujud”, ungkapnya.

“Saat ini yang kita lakukan adalah menguasai kembali lahan ini sebagai bentuk penyelamatan aset koperasi, karena dilapangan terlihat ada pengabaian oleh bapak angkat”, tambahnya.

Ia juga berharap Pengurus Koperasi dapat duduk bersama kembali dengan PTPSU untuk membicarakan kelanjutan MoU sehingga program plasma yang bertujuan meningkatkan kehidupan masyarakat disekitar perkebunan ini tidak menjadi sia-sia. (red)