Pasca-Kebakaran Mobil Pelangsir, Polres Madina Bidik Kelalaian Pengelola SPBU Saba Purba

Madinapos.com, Panyabungan –Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) kini membidik arah penyelidikan pada tingkat kepatuhan dan potensi kelalaian pihak pengelola SPBU Saba Purba, Kecamatan Lembah Sorik Marapi (LSM), Madina. Langkah ini diambil pasca-insiden kebakaran satu unit minibus Isuzu Carry saat sedang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Senin, 8 Juni 2026 lalu.

Fokus penyelidikan terhadap manajemen SPBU tersebut diperkuat setelah polisi menemukan indikasi kuat bahwa pihak pengelola tetap melayani kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi dan memuat sejumlah jerigen di dalamnya.
Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus ini tidak akan tebang pilih.

Polisi tidak hanya menyasar pemilik kendaraan, melainkan juga akan menjerat pengelola SPBU jika terbukti melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal pelangsiran BBM bersubsidi.
“Apabila ada bukti pidana, akan kita tindak tegas,” ujar AKBP Bagus Priandy, Sabtu (13/6/2026).

Temuan Tangki Rakitan dan Jerigen di TKP
Berdasarkan investigasi awal di lapangan, api berkobar hebat dari pompa SPBU langsung ke dalam tangki mobil saat proses pengisian sedang berlangsung. Kecurigaan polisi menguat karena kapasitas tampung mobil standar dinilai tidak sebanding dengan volume BBM yang tengah diisi.

Setelah api berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran, polisi menemukan bukti materiil berupa:
Bangkai tangki rakitan (modifikasi) di dalam kendaraan.
Sejumlah jerigen di dalam kabin mobil.
Saat ini, Satuan Reskrim Polres Madina masih terus mengumpulkan bukti-bukti materiil di tempat kejadian perkara (TKP). Guna kelancaran lalu lintas, polisi telah memasang garis polisi (police line) pada bangkai kendaraan yang kini sudah digeser ke pinggir jalan.

Perluas Pengawasan ke Seluruh SPBU
Lebih lanjut, Lulusan Akpol 2007 ini menyatakan bahwa pihaknya kini memperluas pengawasan ke seluruh SPBU di wilayah hukum Madina. Langkah tegas ini diambil untuk menghentikan praktik ilegal pelangsiran yang jelas merugikan masyarakat luas.
AKBP Bagus Priandy memperingatkan agar tidak ada kerja sama terselubung antara operator pengisian di lapangan dengan para pelangsir BBM.
“Kepada pihak pengelola SPBU juga kerap kami sampaikan agar jangan sekali-kali melayani kendaraan para pelangsir BBM,” tegas Kapolres.

Meskipun operasional SPBU Saba Purba saat ini tetap berjalan karena garis polisi tidak mensterilkan seluruh area komersial, Polres Madina memastikan proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak manajemen SPBU akan segera bergulir demi penegakan hukum yang transparan. (Hamzah).