Gudang Diduga Penimbunan Solar Subsidi di Saba Purba Viral, Pria Berinisial D Terseret

Madinapos.com, Lembah Sorik Merapi – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendadak viral di media sosial. Gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan tersebut diketahui merupakan milik seorang pria berinisial D.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut berlokasi di wilayah Saba Purba, Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Madina.

Aktivitas ilegal ini mulai terendus publik setelah akun TikTok @Soksimedia mengunggah video berdurasi 44 detik yang merekam kondisi di dalam gudang. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas puluhan jeriken berukuran besar yang diduga kuat berisi Solar bersubsidi berjejer di dalam ruangan.

Tidak hanya jeriken, video tersebut juga memperlihatkan beberapa unit truk Fuso yang tengah terparkir di area gudang. Truk-truk besar ini diduga merupakan armada yang menyuplai atau menjual Solar subsidi tersebut kepada pria berinisial D.

Selain tumpukan BBM, pemandangan mencolok lainnya di dalam lokasi adalah keberadaan ratusan kubik kayu yang tersimpan di dalam gudang yang sama.

Menanggapi viralnya video tersebut, Lembaga Pemantau Penyaluran Migas (PP-Migas) langsung melayangkan desakan kepada aparat penegak hukum. PP-Migas meminta Kapolres Madina untuk segera turun tangan dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi ini karena dinilai sangat merugikan masyarakat luas.

Merespons laporan masyarakat dan unggahan video yang beredar, Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, memberikan tanggapan singkat. Ia menyampaikan terima kasih berbentuk meme/stiker.

Rentetan Insiden di Dekat SPBU Tano Ponggol

Sebagai catatan, lokasi gudang penyimpanan BBM ilegal milik D ini diketahui berada sangat dekat dengan SPBU Tano Ponggol yang terletak di Saba Purba, Desa Purba Baru.

Kawasan SPBU ini belakangan memang tengah menjadi sorotan tajam. Belum lama ini, tepatnya pada Senin, 8 Juni 2026, sebuah minibus Isuzu Carry hangus terbakar di area SPBU Tano Ponggol saat hendak mengisi BBM jenis Pertalite.

Kebakaran hebat tersebut diduga kuat dipicu oleh adanya modifikasi tangki atau penggunaan pompa “siluman” di dalam mobil yang kerap digunakan untuk melangsir BBM. Saat ini, kasus kebakaran mobil tersebut masih ditangani intensif oleh Sat Reskrim Polres Madina guna pengusutan hukum lebih lanjut. (Hamzah).