Madinapos.com, Padang Lawas (Sibuhuan) – Operasi Anti Narkotika Antik Toba 2026 yang digelar Polda Sumut dan jajaran resmi berakhir 2 Juni 2026. Selama 21 hari, 13 Mei – 2 Juni 2026, Kepolisian Resor Padang Lawas berhasil mengungkap 12 kasus narkotika.
Press release dipimpin Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K yang diwakili Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, didampingi Kabag Ops AKP Aman Putra B, S.H dan Kasat Narkoba AKP Muhammad Taufik Siregar, S.H di Mapolres Palas, Rabu 3 Juni 2026.
Wakapolres Palas menyampaikan data pengungkapan selama operasi:
1. 12 Laporan Polisi dengan 13 tersangka. Rinciannya:
– 11 tersangka berperan sebagai bandar/pengedar, diproses hukum hingga JPU/Pengadilan .
– 2 tersangka sebagai pengguna/pemakai, direhabilitasi
2. Barang bukti disita*: Sabu 58 gram, ganja 440,64 gram, ekstasi 3 butir, sepeda motor 4 unit, uang tunai Rp2.329.000, dan handphone 10 unit.
“Total keseluruhan penangkapan selama 21 hari sebanyak 29 orang. 11 orang lanjut ke JPU dan 18 orang menjalani rehabilitasi,” tegas Kompol Sugianto.
Target Operasi & Grebek Sarang
TO Orang: 3 orang inisial SS, MRH alias Fai, ASL dan TO Tempat: 4 lokasi di Sibuhuan, Sipagabu, Mananti Sosa Jae, Hurung Jilok sedangkan Non TO: 6 orang inisial IT alias Dev, ASN, RHH, PP, ASD, HMN
Dalam Grebek Sarang Narkoba, petugas mengamankan 16 orang pengguna: AFH, MD, ASD, SS, DAH, ASN, MYN, MH, FAN, NH, PAH, RH, EBS, AHM, AMN, dan SD. Para pengguna ditempatkan di Yayasan Medan Plus Kota Pinang 3–6 bulan.
Kabag Ops AKP Aman Putra B, S.H menegaskan Satresnarkoba Polres Palas konsisten menindak bandar, kurir, pengedar hingga pengguna. Upaya pencegahan dilakukan lewat sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat.
Kasat Narkoba AKP Muhammad Taufik Siregar, S.H merinci 12 LP yang diungkap, mulai dari kasus DH dengan BB ganja 0,56 gram di Sibuhuan hingga AS dengan BB ganja total bruto 428,8 gram di Paran Batu.
Penulis: A Salam Siregar.
