Madinapos. com – Siabu.
Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Siabu yang digelar Selasa (12/2) tidak dihadiri anggota DPRD Mandailing Natal khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil 5). Warga net memperdebatkannya, namun Anggota DPRD Madina yang berasal dari Daerah Pemilihan 5 punya alasan tersendiri.
H. Binsar Nasution salah seorang Anggota DPRD Madina asal Dapil 5 menyampaikan bahwa Musrenbang di Kecamatan Siabu merupakan agenda resmi Pemerintah Daerah melalui Bapeda, ” sepengetahuan kami Musrenbang itu agenda Bapeda Madina sedangkan pihak Kecamatan itu hanya tempat penyelenggaraan saja, namun jika memang kehadiran DPRD di butuhkan maka akan terlebih dahulu diagendakan atau musyawarahkan dan kebiasaanya ada undangan dari Bupati bukan dari Kecamatan untuk menghadiri kegiatan dimaksud”, kata Binsar saat dihubungi Selasa (12/2) Sore.
“Untuk penyerapan aspirasi kan ada Reses Anggota DPRD atau bentuk penyerapan aspirasi lainnya yang resmi dilakukan lembaga ini untuk menerima masukan dari masyarakat, sementara Musrenbang di Siabu itu agenda resmi pemerintah daerah dalam hal ini Bapeda, namun saya yakin pada akhirnya akan ada kegiatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD untuk membahas hasil Musrenbang tersebut”, papar Alumni HMI yang sekarang Politisi Partai Demokrat ini.
Hal senada juga disampaikan H.Imran Khaitami Daulay SH, Politisi Partai Golkar Madina ini menyebutkan ada mekanisme sehingga anggota DPRD dapat hadir dilokasi penyelenggaraan. (R.09)