Madinapos.com, Batang Natal –
Ikatan Mahasiswa Ranto Baek (IMRB) Pantai Barat menilai kondisi infrastruktur jalan menuju kawasan Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal telah memasuki fase darurat. Kerusakan berat pada ruas Simpang Gambir – Jembatan Merah dilaporkan semakin parah dan berisiko memutus akses utama mobilitas masyarakat,Selasa 21/4/2026.
Dampak kerusakan tersebut kini dirasakan secara luas. Waktu tempuh menuju Panyabungan yang sebelumnya berkisar 2,5 jam, meningkat signifikan menjadi 3 hingga 4 jam. Kondisi ini tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga mengganggu distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, serta pelayanan kesehatan.
Seorang warga Desa Sopotinjak, Kecamatan Batang Natal, menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya respons penanganan dari pihak berwenang. “Apakah harus menunggu jalan ini benar-benar terputus baru ada tindakan?” ujarnya.
Ketua IMRB Pantai Barat, Ahmad Afandi Nasution, menegaskan bahwa situasi tersebut tidak dapat lagi ditoleransi. Menurutnya, wilayah Pantai Barat memiliki kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah, namun justru mengalami ketimpangan dalam pembangunan infrastruktur.
“Pantai Barat bukan wilayah pinggiran yang bisa diabaikan. Kontribusi kami nyata, tetapi kondisi infrastruktur justru dibiarkan memburuk. Ini mencerminkan ketidakadilan pembangunan,” tegasnya.
IMRB mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara untuk segera turun langsung ke lapangan dan melakukan langkah penanganan darurat. Upaya yang diminta meliputi penimbunan titik-titik kritis, pengerahan alat berat, serta percepatan realisasi perbaikan permanen.
Selain itu, IMRB juga mendorong Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar lebih proaktif melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk menggandeng perusahaan perkebunan yang beroperasi di kawasan Pantai Barat sebagai bagian dari solusi bersama.
“Kami siap berkolaborasi dan mengawal proses di lapangan. Namun, apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, kami akan menempuh langkah konstitusional dan aksi terbuka sebagai bentuk tekanan publik,” lanjut Ahmad Afandi.
IMRB menegaskan bahwa masyarakat Pantai Barat tidak lagi membutuhkan janji, melainkan tindakan nyata yang berkeadilan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai rencana perbaikan ruas jalan tersebut.
“Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan. Pantai Barat berkontribusi, dan sudah sepatutnya memperoleh perhatian yang setara.” (Sakti).











