Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Dua Pengedar dan Dua Pembeli di Sebuah Warung Kopi Di Aek Goti


					Dua Pengedar dan Dua Pembeli di Sebuah Warung Kopi Di Aek Goti Perbesar

Madinapos.com. Padang Lawas. (Sihapas Barumun) – Lagi, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas)  berhasil lagi mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya.

Empat orang pria ditangkap pada Senin, (13/04/2026) sekira pukul 00.30 dini hari sampai selesai di Desa Aek Goti, Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Keempat orang tersebut, dua orang pengedar yakni berinisisal IS, (26) warga dari Desa Paran Julu, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Palas, dan PH, (46) warga Desa Gulangan, Kecamatan Siapas Barumun, Kabupaten Palas.

Serta turut di Amankan dua orang yang sedang membeli sabu berinisial RH, (29) warga dari Desa Aek Goti, Kecamatan Siapas Barumun, dan MAS, (30) warga dari Desa Silenjeng, Kec Siapas Barumun.

Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan barang Bukti berupa 3 (tiga) plastik klip kecil berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,13 gram, 2 (dua) unit Hp android, 1 (satu) plastik klip sedang kosong., uang tunai Rp.300.000, dan 1 (satu) bungkus rokok in mild.

Kasus ini terungkap Pada hari minggu (12/04/2026) pada pukul 23.00 wib tim opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di desa aek goti, kecamatan Sihapas Barumun, kabupaten Palas, tepatnya di sebuah warung kopi sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan juga mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Kemudian, setelah mendapatkan informasi tersebut atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Palas, Tim opsnal yang di pimpin oleh Kanit 1 (satu) Ipda A Sihotang S.H langsung bergerak cepat ke lokasi yang di maksud untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, pada pukul 00.30 wib tim opsnal satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka IS dan PH yang dimana di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Dan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas berhasil juga di amankan 2 (dua) orang lain yakni RH dan MAS yang sedang ingin membeli narkotika jenis sabu, dan amankan juga barang bukti narkotika jenis sabu  tersebut diatas yang hendak ingin diperjual belikan oleh  IS dan PH. Ujar Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media Senin (13/04/2026).

Saat ini kata Bripka Ginda K Pohan, para tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Polres Palas terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Polres Palas dan Polsek Jajaran akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Palas”. Tutup Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan.

Penulis: A Salam Siregar

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 188 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah