Madinapso.com, Panyabungan – Menanggapi keluhan dari pihak PT Azkiyal Network terkait pemutusan aliran listrik dan pergantian meteran, pihak PLN memberikan klarifikasi resmi. Pemutusan yang dilakukan pada Selasa (31/3/2026) sore tersebut diakui sebagai langkah tegas akibat riwayat pembayaran pelanggan yang dinilai kurang baik.
Muhammad Iqbal Rangkuti kepala ULP PLN Panyabungan mengatakan berdasarkan data resmi, petugas PLN melakukan pemutusan aliran listrik dengan nomor ID pelanggan 124100983691 atas nama PT Azkiyal Network pada pukul 16:58 WIB.
Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif berdasarkan evaluasi historis pembayaran pelanggan. Pihak PLN menjelaskan bahwa pelanggan tersebut tercatat sering melakukan pembayaran melewati batas jatuh tempo (di atas tanggal 20 setiap bulannya). Bahkan, dalam beberapa kesempatan, ditemukan adanya tunggakan tagihan listrik hingga dua bulan.
Iqbal juga membantah tudingan adanya pemutusan sepihak tanpa koordinasi, pihak PLN menegaskan bahwa prosedur komunikasi telah dilakukan sebelumnya.
” Petugas sudah pernah memberikan pemberitahuan dan imbauan, baik secara lisan maupun tulisan. Namun, hingga waktu yang ditentukan, belum ada respons yang baik dari pihak pelanggan,” ungkapnya.
Terkait pergantian meteran dari pascabayar ke sistem pulsa (prabayar) yang disayangkan oleh pemilik PT Azkiyal Network, pihak PLN menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari solusi mitigasi.
” Sistem prabayar diterapkan guna membantu pelanggan dalam mengontrol konsumsi listrik secara mandiri sekaligus menghindari risiko pembengkakan tagihan atau tunggakan di masa mendatang yang dapat berujung pada pemutusan kembali,” tambahnya.
Saat ini, jaringan listrik di lokasi tersebut telah kembali tersambung setelah proses administrasi dan teknis diselesaikan. Pihak PLN mengimbau kepada seluruh pelanggan agar tetap disiplin dalam melakukan pembayaran sebelum tanggal 20 setiap bulannya guna menghindari kendala serupa dan demi kenyamanan bersama dalam menikmati layanan kelistrikan. (Suaib Rizal).











