Lima Hari Tragedi MAUT PETI Batang Natal, Polisi Masih ‘Tahap Penanganan’, Siapa Aktor Intelektualnya?

Madinapos.com, Panyabungan – Lima hari telah berlalu sejak tanah longsor di lubang maut Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kawasan Aek Baru, Desa Simanguntong, menimbun tiga pekerja. Namun, hingga Minggu (22/3), kepastian hukum atas tewasnya dua penambang tersebut masih tampak “abu-abu” di meja penyidik Polres Mandailing Natal (Madina).

Tragedi yang terjadi pada Rabu (18/3) lalu ini bukanlah sekadar kecelakaan kerja biasa. Ini adalah potret nyata dari risiko maut yang mengintai di balik aktivitas ilegal yang terus dibiarkan menjamur di Kecamatan Batang Natal.

Meski lokasi kejadian sudah jelas dan identitas korban telah terdata, pihak kepolisian belum memberikan rincian progres signifikan terkait siapa pemilik lahan atau pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, saat dikonfirmasi hanya memberikan pernyataan singkat mengenai status kasus ini.” Sedang dalam penanganan Polsek Batang Natal dan Satreskrim Polres Mandailing Natal,” ujarnya kepada media, Minggu (22/3).

Peristiwa memilukan itu bermula saat tiga pekerja tengah berjibaku di kedalaman lubang tambang demi mencari butiran emas, tiba-tiba dinding tanah di atas mereka runtuh seketika, mengubur hidup-hidup para penambang.
Daftar korban dalam tragedi ini :

MT (40), warga Desa Simanguntong (Meninggal Dunia).
AR (46), warga Desa Ampung Padang (Meninggal Dunia).
Kholidin, warga setempat (Selamat, kini dalam perawatan medis intensif). (Suaib Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *