Polsek Linggabayu Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 61,96 Gram

Madinapos.com, Lingga Bayu – Personel Polsek Linggabayu, Polres Mandailing Natal, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Peristiwa penangkapan terjadi pada Jumat (06/03/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah pondok yang berada di Desa Lancat, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal.

Kapolsek Linggabayu IPTU Ilham P, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Fahrul Simanjuntak bersama personel untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya.

Sekitar pukul 21.30 WIB, tim mulai melakukan penyelidikan, dan pada pukul 22.00 WIB berhasil mengamankan seorang pria berinisial IB alias Buyung (28), warga Desa Lancat, yang berprofesi sebagai pelajar/mahasiswa. Penangkapan dilakukan dengan teknik undercover buy.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 buah pipet sekop

1 bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 61,96 gram

1 buah tas selempang

1 buah gunting

1 unit timbangan elektronik (pocket scale)

1 unit handphone merek OPPO A3X warna hitam

1 bungkus plastik besar berisi plastik klip transparan

Uang tunai sebesar Rp1.300.000

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Linggabayu guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priyandi, S.IK., M.Si. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Madina.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika,” tegas Kapolres.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pembuatan laporan polisi, pengamanan tersangka, penyitaan barang bukti, serta pelaporan kepada pimpinan.

Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh Polsek Linggabayu Polres Mandailing Natal. (Sakti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *