Luncurkan Si PANDAI, Bupati Deli Serdang Tegaskan Jangan Ada Pungli Alsintan Ke Petani

Madinapos.com, Lubuk Pakam — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperkuat sektor pertanian melalui inovasi digital dan kebijakan pro-petani. Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, secara resmi memperkenalkan Si PANDAI (Sistem Pantau Data Pangan Indonesia) sekaligus menegaskan bahwa seluruh alat dan mesin pertanian (alsintan) milik pemerintah daerah dapat digunakan gratis oleh kelompok tani tanpa pungutan.
‎Peluncuran sistem digital tersebut dilakukan bersamaan dengan peresmian Aula Dinas Pertanian serta penyerahan bantuan satu unit traktor roda dua dan satu unit cultivator dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Mega Syariah, Senin (16/3/2026).

‎Bupati menjelaskan, Si PANDAI merupakan sistem berbasis digital yang mampu memantau kondisi pangan secara menyeluruh, mulai dari produksi di tingkat petani hingga perkembangan harga di pasar.
‎“Saya mengajak seluruh pihak berkomitmen menjalankan sistem ini. Si PANDAI bukan hanya untuk menjaga inflasi, tetapi untuk memantau seluruh proses produksi, panen, distribusi hingga sampai ke konsumen,” tegas Bupati.

‎Menurutnya, kehadiran sistem pemantauan real time akan membuat pemerintah lebih cepat mengambil langkah strategis dalam menjaga stabilitas pangan di setiap wilayah.
‎“Dengan aplikasi ini kita bisa mengetahui apakah ketersediaan pangan cukup atau tidak. Jika terjadi kekurangan, pemerintah dapat segera melakukan intervensi,” ujarnya.

‎Ia menilai, penggunaan data terintegrasi juga akan mengubah pola pengendalian harga pangan yang selama ini cenderung reaktif.
‎“Tidak boleh lagi harga rendah diabaikan, lalu saat harga tinggi baru ribut. Dengan data yang dipantau setiap saat, kita harus bergerak lebih cepat dan tepat,” katanya.

‎Untuk memastikan sistem berjalan optimal, sebanyak 94 penyuluh pertanian akan ditugaskan memperbarui data produksi di lapangan secara berkelanjutan.
‎Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menegaskan komitmennya untuk melindungi petani dari praktik pungutan liar dalam penggunaan alsintan.
‎“Semua alsintan bebas dipakai kelompok tani. Tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Jika ada yang meminta biaya, segera laporkan,” tegasnya

‎Ke depan, sebanyak 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pertanian akan dilengkapi alsintan guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian. Sementara biaya operasional seperti bahan bakar tetap menjadi tanggung jawab petani pengguna.
‎Bupati juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menahan atau mempersulit akses petani terhadap alsintan.
‎“Alat ini milik masyarakat. Harus dimanfaatkan maksimal untuk meningkatkan produksi pertanian kita,” ujarnya.

‎Ia menegaskan akan menindak tegas aparatur yang terbukti melakukan pungutan terhadap petani.
‎“Jika terjadi kerusakan, biayanya ditanggung dinas, bukan dibebankan kepada petani,” pungkasnya.
‎Bantuan alsintan dari CSR Bank Mega Syariah diharapkan mampu mempercepat mekanisasi pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Deli Serdang. (RHy).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *