Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Madina Sosialisasi TPPO dan TPPM di Panyabungan Selatan


					Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Madina Sosialisasi TPPO dan TPPM di Panyabungan Selatan Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan selatan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal (Madina) menggelar sosialisasi intensif mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Panyabungan Selatan, Rabu (05/03/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat kewaspadaan masyarakat terhadap modus kejahatan transnasional yang kian beragam. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran aparatur kecamatan, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Panyabungan Selatan, serta unsur TNI-Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Kepala Kantor Imigrasi Madina, Iwan Ernanda, dalam sambutannya menekankan bahwa sinergi lintas sektoral adalah kunci utama dalam pemberantasan TPPO. Menurutnya, perangkat desa memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam deteksi dini.

“Wilayah perdesaan memiliki peran sangat strategis untuk mendeteksi potensi kasus sejak awal. Diperlukan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat agar praktik ini bisa kita hentikan bersama,” ujar Iwan.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Camat Panyabungan Selatan, Taufik Akbar Lubis, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Imigrasi Madina. Ia mengimbau seluruh jajarannya untuk proaktif dalam memantau aktivitas warga yang mencurigakan, terutama terkait pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

Edukasi Modus Operandi
Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, Suyudi, membedah secara rinci mengenai dasar hukum serta berbagai modus operandi yang sering digunakan pelaku TPPO dan TPPM.

Ia menyoroti pentingnya verifikasi dokumen dan pelaporan terhadap aktivitas yang tidak wajar di tingkat desa. Peserta dibekali pemahaman tentang cara membedakan prosedur resmi keberangkatan keluar negeri dengan praktik ilegal yang membahayakan nyawa dan martabat manusia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para Kepala Desa dan perangkat kewilayahan mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mengedukasi masyarakat luas. Dengan meningkatnya kesadaran publik, diharapkan ruang gerak pelaku tindak pidana perdagangan orang di wilayah Mandailing Natal dapat dipersempit. (Hamzah).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapolsek Lingga Bayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia di Desa Huta Raja

1 Mei 2026 - 22:54

Pelepasan Siswa Kelas XII MAN 4 Madina Penuh Haru

1 Mei 2026 - 22:41

Lapas Padangsidimpuan Apresiasi 11 Personel BKO Satpol PP pada Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62

1 Mei 2026 - 19:21

H.Maratua Simanjuntak Mengukuhkan Dewan Pengurus MUI Kabupaten Tapsel masa Bakti 2025-2030

1 Mei 2026 - 19:13

Bupati Paluta Lepas 106 Calhaj 2026 Menuju Asrama Haji

1 Mei 2026 - 11:37

Masyarakat Tapsel Sambut baik Berdirinya Koperasi Tambang Produsen Rakyat

1 Mei 2026 - 11:02

Trending di Berita Daerah