Madinapos.com, Batahan- Koperas Perkebunan Sawit Murni Desa Sinunukan 6 Kecamatan Batahan salurkan Sisa Hasil Usaha Rp. 4.920.000 serta SHU Rp. 750.000.- Total semua yang diterima Rp. 5.670.000./ Anggota.
Menurut Ketua Asrin Nasution yang di sampaikan oleh Pane Wakil Bendahara pada Hari Rabu Tanggal 04/03/2026 di Desa Sinunukan 6, bahwa Bulan ini setiap Anggota menerima sebesar Rp 5.670.000.- kata Pane, diantaranya sisa hasil perkebunan ( SHP ) serta sisa hasil usaha ( SHU ) jelas Pane.
Pane menambahkan bahwa Bulan Februari yang lalu Pengurus menyalurkan SHP sebesar Rp.4.570.000.-/ Anggota jelas Pane, kenaikan penerimaan hasil Anggota di sebabkan adanya penyaluran SHU yaitu hasil usaha yang di peroleh selain hasil kebun tambah Pane.
( Topen )