Madinapos.com, Panyabungan – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar pertemuan dengan Forkopimda, Alim Ulama, Cendikiawan, Pondok Pesantren, dan Ormas Islam di kabupaten itu.
Pelaksanaan silaturrahmi dilaksanakan di aula hotel Rindang Panyabungan, untuk membahas amar Makruf Nahi Mungkar. Rabu (31/12/2025).
Dalam kegiatan itu Bupati Madina H.Saipullah Nasution dan DR. Zulkarnain Nasution MA, ditunjuk sebagai narasumber dengan tema “kebijakan Bupati Madina dalam rangka mewujudkan masyarakat Madani” bersih Narkoba, Prostitusi, Riba, dan penyakit masyarakat lainnya.
Bupati Madina H.Saipullah Nasution dalam sambutannya menyampaikan, ini tugas yang sangat berat, bagimana kita mengajak masyarakat untuk keluarga dari penyakit Narkotika, penyakit judi, penyakit prostitusi dan lainnya yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
“Narkoba ini sudah masuk dalam musuh dan bahaya luar biasa sehingga Presiden ini mulai dari Susilo Bambang Yudoyono hingga Prabowo Subianto penanganannya harus luar biasa,” katanya.
Dikatakannya, musibah bencana alam yang baru saja kita hadapi mungkin ini akibat kelalaian kita bersama salah satu penyebabnya maraknya peredaran narkabo sehingga Allah memberikan peringatan bagi kita.
“Penyakit Masyarakat ini merupakan ancaman bagi kegiatan sosial, ekonomi, kesehatan, keamanan negara, dan peran pemerintah sebagai regulator pasilitator dan penegak hukum, dalam hal ini aparat kepolisian dan kejaksaan,” sebutnya.
Disebutnyakannya, Narkotika itu ada di Madina ini tumbuh secara alamiah yang berada di kecamatan Panyabungan Timur, namun tumbuhan ganja itu di gunakan oleh nenek moyang kita sebagai bahan baku penyedap makanan. Namun bila digunakan secara berlebihan akan merusak tubuh.
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dalam sambutannya menyampaikan, tiga poin terkait penyakit masyarakat yakni kesadaran, komitmen bersama, implementasi yang baik.
“Sudah sejauh mana kita sadar, sadar keadaan diri kita, sadar keadaan keluarga kita dan keadaan kabupaten Madina ini, kemudian komintemet bersama sejauh mana kita mampu mengimplementasikannya,” katanya.
Disebutnyakannya, pemberantasan narkoba merupakan tugas kita bersama untuk itu mari kita bersama sadar akan bahaya narkoba, riba, judi dan penyakit masyarakat lainnya.
“Narkoba ini merusak pisik, merusak otak, dan jantung, untuk itu kesadaran masyarakat itu paling utama dalam pemberantasan narkoba. Ini harus di mulai dari rumah,” katanya.
Ketua MUI Madina Muhammad Nasir Lc.Nasution dalam sambutannya menyampaikan, tujuan pertemuan ini untuk memutus maksiat di Kabupaten Madina, maraknya peredaran narkoba dan penyakit masyarakat, beredarnya mekar atau rentenir.
“MUI mengajak seluruh elemen masyarakat khusunya pemuda Madina agar tidak larut, untuk menyerukan amar makruf nahi mungkar di daerah ini untuk menjadi teladan ditengah-tengah masyarakat,” sebutnya.
Dengan pertemuan ini lahir kesepakatan dan langkah nyata yang dapat dijalankan bersama demi terwujudnya Kabupaten Madina yang beriman, berahlak, beradab dan mendapat rhida dari Allah SWT.
Usai pertemuan itu dilakukan penandatangan kesepakatan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, Prostitusi, Kafe remang-remang, praktek rentenir, perjudian, minuman keras, serta penyakit masyarakat lainnya. (Hamzah).











