Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemkab Madina Cabut Status Darurat Bencana, Masuki Tahap Transisi dan Pemulihan


					Pemkab Madina Cabut Status Darurat Bencana, Masuki Tahap Transisi dan Pemulihan Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) secara resmi mencabut status tanggap darurat bencana, masuki tahap transisi pemulihan pasca bencana.

Pencabutan status ini dilaksanakan setelah melalui rapat evaluasi di Pandopo rumah dinas Bupati yang dihadiri oleh Forkopimda plus dan stockholder terkait juga BNPB atas situasi tanggap darurat yang telah berlaku sejak tanggal 26 November 2025 lalu.

Bupati menjelaskan pencabutan status ini dilaksanakan setelah melalui beberapa pertimbangan, pertama setelah melihat kondisi geografis Madina memang termasuk wilayah rawan bencana kategori tinggi. “Madina ini masuk dalam risiko bencana yang tinggi di seluruh Indonesia, sehingga kondisi ini sebenarnya umum,” jelas Bupati, Selasa (9/12) sore.

Pertimbangan kedua, akses transportasi ke seluruh daerah terdampak bencana kini telah lancar, sehingga distribusi bantuan berupa sembako dan lainnya sudah dapat berjalan dengan baik. Selain itu, warga yang sempat mengungsi juga telah kembali ke rumah masing-masing. ” Sampai hari ini, aktivitas masyarakat sudah berjalan normal, termasuk pendidikan. Sejak 8 Desember, sekolah SD dan SMP sudah melaksanakan ujian,” tambahnya.

Terkait ketersediaan bahan pokok bagi warga terdampak bencana, Bupati mengungkapkan juga telah tercukupi hingga akhir Desember 2025. Ditambah masukan dari pihak kepolisian yang menyatakan keamanan dan ketertiban masyarakat terkendali, menjadi pertimbangan lain dalam pencabutan status ini.

Meski demikian, Bupati Saipullah tidak merinci jangka waktu masa berlaku status transisi menuju pemulihan. Ia menegaskan kemungkinan penetapan kembali status tanggap darurat jika terjadi bencana baru, meski kemungkinan hanya berlaku di tingkat kecamatan lokasi terdampak saja.” Jika terjadi bencana atau situasi yang membutuhkan, kami akan tetapkan kembali status tanggap bencana ini, tapi tidak untuk seluruh kabupaten, cukup di kecamatan saja,” jelasnya.

Kemudian Bupati memaparkan kerugian akibat bencana sejak dua pekan terakhir ini mencapai lebih dari Rp200 miliar. Untuk itu membutuhkan bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat.

” Kondisi keuangan Pemda saat ini tidak memungkinkan untuk membiayai pemulihan secara langsung dan sangat membutuhkan bantuan dari provinsi dan pusat,” pungkasnya. (Redaksi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah