Madinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) secara resmi mencabut status tanggap darurat bencana, masuki tahap transisi pemulihan pasca bencana.
Pencabutan status ini dilaksanakan setelah melalui rapat evaluasi di Pandopo rumah dinas Bupati yang dihadiri oleh Forkopimda plus dan stockholder terkait juga BNPB atas situasi tanggap darurat yang telah berlaku sejak tanggal 26 November 2025 lalu.
Bupati menjelaskan pencabutan status ini dilaksanakan setelah melalui beberapa pertimbangan, pertama setelah melihat kondisi geografis Madina memang termasuk wilayah rawan bencana kategori tinggi. “Madina ini masuk dalam risiko bencana yang tinggi di seluruh Indonesia, sehingga kondisi ini sebenarnya umum,” jelas Bupati, Selasa (9/12) sore.

Pertimbangan kedua, akses transportasi ke seluruh daerah terdampak bencana kini telah lancar, sehingga distribusi bantuan berupa sembako dan lainnya sudah dapat berjalan dengan baik. Selain itu, warga yang sempat mengungsi juga telah kembali ke rumah masing-masing. ” Sampai hari ini, aktivitas masyarakat sudah berjalan normal, termasuk pendidikan. Sejak 8 Desember, sekolah SD dan SMP sudah melaksanakan ujian,” tambahnya.
Terkait ketersediaan bahan pokok bagi warga terdampak bencana, Bupati mengungkapkan juga telah tercukupi hingga akhir Desember 2025. Ditambah masukan dari pihak kepolisian yang menyatakan keamanan dan ketertiban masyarakat terkendali, menjadi pertimbangan lain dalam pencabutan status ini.
Meski demikian, Bupati Saipullah tidak merinci jangka waktu masa berlaku status transisi menuju pemulihan. Ia menegaskan kemungkinan penetapan kembali status tanggap darurat jika terjadi bencana baru, meski kemungkinan hanya berlaku di tingkat kecamatan lokasi terdampak saja.” Jika terjadi bencana atau situasi yang membutuhkan, kami akan tetapkan kembali status tanggap bencana ini, tapi tidak untuk seluruh kabupaten, cukup di kecamatan saja,” jelasnya.
Kemudian Bupati memaparkan kerugian akibat bencana sejak dua pekan terakhir ini mencapai lebih dari Rp200 miliar. Untuk itu membutuhkan bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat.
” Kondisi keuangan Pemda saat ini tidak memungkinkan untuk membiayai pemulihan secara langsung dan sangat membutuhkan bantuan dari provinsi dan pusat,” pungkasnya. (Redaksi).











