Madinapos.com, Deli Serdang – Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengalihkan pembiayaan videotron dari rencana anggaran APBD menjadi bentuk sponsorship melalui Bank Sumut, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Langkah ini dinilai sebagai wujud kecerdasan fiskal dan inovasi kepala daerah dalam mengelola ruang fiskal daerah secara lebih efisien, efektif, dan visioner.
Di saat banyak pemerintah daerah masih terpaku pada pola belanja yang konvensional, Pemkab Deli Serdang justru memilih pendekatan yang lebih dinamis memaksimalkan dukungan pihak ketiga yang sah secara hukum demi menjaga APBD agar tetap fokus pada kebutuhan masyarakat yang paling mendesak. Kebijakan ini pun sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya efisiensi keuangan negara serta optimalisasi potensi daerah.
Dalam konteks ini, Pemkab Deli Serdang melihat bahwa pembangunan videotron sebagai sarana informasi digital publik adalah kebutuhan yang relevan, namun bukan kebutuhan yang harus dipenuhi dari APBD apabila tersedia mekanisme lain yang sah dan tidak membebani keuangan daerah.
Walau sempat masuk DPA – APBD, Pemkab ternyata bisa memanfaatkan peluang skema sponsorship dari Bank Sumut yang merupakan BUMD kebanggaan Sumatera Utara. Keputusan ini tidak hanya meringankan beban anggaran, tetapi juga mengoptimalkan sinergi antara Pemkab dan BUMD serta dapat mengalihkan anggaran ke arah yang lebih berdampak kepada masyarakat melalui mekanisme yang sah.
Tokoh Muda Kec. Tanjung Morawa Rahmat Hidayat yang juga pengamat kebijakan publik menilai keputusan Pemkab Deli Serdang sangat tepat dan justru patut dijadikan contoh bagi daerah lain.
“Sponsorship dari BUMD adalah mekanisme legal, sah, dan justru dianjurkan dalam manajemen keuangan modern. Pemerintah pusat melalui berbagai arahan, termasuk dari Prabowo Subianto, sudah menekankan pentingnya efisiensi. Apa yang dilakukan Pemkab Deli Serdang sangat sesuai dengan arah kebijakan nasional,” ungkapnya.
Menurut Rahmat, banyak daerah sering kali terjebak dalam pemikiran bahwa setiap kebutuhan fasilitas harus dibebankan kepada APBD. Padahal, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 telah memberikan ruang yang luas bagi Pergeseran anggaran dengan mekanisme yang SAH dan DIATUR undang-undang.
”Pergeseran Boleh dilakukan jika ada sumber pendanaan baru seperti CSR atau sponsorship, kalau dibiayai Bank Sumut, APBD boleh dialihkan ke program yang lebih prioritas sesuai regulasi Permendagri 77 yang terpenting mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Menurutnya Pemerintah daerah dibolehkan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mendukung penyediaan fasilitas yang manfaatnya untuk publik. Selama proses administrasi berjalan benar, itu tidak hanya sah, tetapi juga efisien.
Ia menambahkan, langkah seperti ini sekaligus menunjukkan kemampuan Pemkab dalam membaca situasi fiskal yang ketat dan merespons dengan kebijakan yang inovatif.
Sejalan dengan tupoksinya sebagai BUMD, Bank Sumut memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Melalui skema sponsorship, Bank Sumut memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah tanpa mengganggu struktur APBD.
Menurut pihak Bank Sumut, dukungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi publik, transparansi informasi, serta penyediaan sarana digital untuk masyarakat luas.
Sponsorship videotron tersebut juga merupakan bentuk komitmen Bank Sumut untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung program pemerintah daerah, terlebih dalam era digital yang menuntut keterbukaan informasi yang cepat, akurat, dan terpadu.
Kadis Kominfo: Ini Langkah Hemat Anggaran dan Berorientasi Kepada Rakyat
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, memberikan tanggapan resmi terkait polemik yang muncul. Ia menegaskan bahwa pembangunan videotron bukan otak atik anggaran yang merugikan pemkab, justru ini bentuk efisiensi nyata yang patut di dukung.
“Kami pastikan semua mekanisme sudah sesuai aturan. Videotron ini tidak menggunakan APBD. Sponsorship dari Bank Sumut sudah melalui tahapan administrasi dan verifikasi yang benar. Ini adalah bentuk kerja sama yang saling menguntungkan dan meringankan beban anggaran daerah” ujar Anwar.
Menurutnya, videotron bukan sebatas media iklan, tetapi sarana resmi pemerintah untuk menyampaikan informasi , himbauan publik, program pemerintah, jadwal dan pengumuman pelayanan publik, serta konten informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Di tengah instruksi efesiensi anggaran dari pemerintah pusat dan tantangan keuangan daerah, Anwar Sadat menegaskan bahwa APBD harus digunakan secara hati-hati dan fokus kepada kebutuhan yang lebih mendesak namun tetap sesuai koridor.
“Dengan adanya dukungan pihak ketiga, APBD kita bisa diarahkan pada hal-hal yang lebih prioritas dan mendesak bagi masyarakat. Ini bukan hanya efisiensi, tetapi kecerdasan fiskal kepala daerah,” tambahnya.
Meski Beberapa pihak sempat mempertanyakan masuknya videotron ke dalam DPA, namun menurut Kominfo Deli Serdang, hal tersebut adalah bagian dari proses penyusunan anggaran yang sifatnya dinamis.
Namun ketika alternatif pembiayaan melalui sponsorship tersedia dan terbukti lebih efisien, maka pengalihan dilakukan. Semua proses dilakukan sesuai aturan, termasuk Permendagri 77 Tahun 2020, Mekanisme kerja sama pemda dengan BUMD, Ketentuan pelaporan dan pertanggungjawaban sponsorship.
Sehingga tidak ada pelanggaran atau kejanggalan dalam proses ini.
Sebagai Tokoh Muda Rahmat kembali menegaskan bahwa justru pemerintah daerah yang berhasil mendapatkan sponsorship harus diapresiasi.
“Itu artinya kepala daerah mampu melakukan efisiensi tanpa mengorbankan Keuangan publik. Ini contoh manajemen anggaran tingkat Tinggi,” jelasnya.
Perkembangan teknologi menuntut pemerintah daerah untuk menyediakan ruang penyebaran informasi yang modern dan mudah dijangkau masyarakat. Videotron menjadi salah satu media yang efektif,
Sebagai daerah yang berkembang pesat, Deli Serdang memerlukan sarana informasi yang modern. Namun pemerintah tidak mau mengambil jalan pintas dengan membebani APBD. Sebaliknya, Pemkab memilih jalur yang lebih cerdas: memanfaatkan sponsorship .
Kebijakan ini bukan hanya efisien, tetapi juga selaras dengan arah kebijakan nasional. Di tengah tantangan fiskal, langkah ini menjadi bukti bahwa Deli Serdang dapat tampil sebagai daerah yang visioner, adaptif, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat. (RHy).








