Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Wabup Madina Minta OPD Mulai Bulan Depan Gunakan Aplikasi Srikandi


					Wabup Madina Minta OPD Mulai Bulan Depan Gunakan Aplikasi Srikandi Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai bulan depan harus menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Hal tersebut disampaikan Atika Azmi dalam kegiatan simulasi dan sosialisasi penggunaan aplikasi Srikandi kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Madina, pada Senin, 17 November 2025.

“Dari kepanjangannya saja sudah sangat menjelaskan fungsi dan penggunaannya karena itu seluruh perangkat daerah seharusnya sudah melek teknologi dan mampu mengoperasikan aplikasi ini,” kata dia.

Wabup Atika juga meminta kepada peserta untuk tidak sungkan bertanya selama proses simulasi berlangsung. “Apapun pertanyaannya silakan disampaikan, jangan saling menghakimi. Ini untuk kebaikan bersama,” tegas dia.

Atika menjelaskan aplikasi Srikandi sebenarnya sudah diperkenalkan sejak dua tahun lalu dan digunakan. Aplikasi itu berkaitan langsung dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Indeks SPBE kita tidak turun, dan tidak naik, tetapi daerah lain justru naik sehingga peringkat kita menurun. Padahal sebelumnya kita berada di posisi lima besar di Sumatera Utara,” jelas dia.

Lebih lanjut, Wabup Atika menekankan penggunaan Srikandi berkaitan langsung dengan efisiensi anggaran, terutama pada pengeluaran alat tulis kantor (ATK).

“Kita berharap semuanya segera menggunakan Srikandi, karena ini juga mendukung penghematan anggaran. Tidak boleh ada pekerjaan administrasi yang terkendala hanya karena pengurangan ATK,” pesan dia.

Atika menginstruksikan seluruh pemerintah kecamatan segera melakukan penyesuaian. “Di ibu kota kecamatan biasanya ada sinyal, jadi tidak ada alasan untuk terhambat penggunaan Srikandi,” tambahnya.

Wabup mengingatkan kepada perwakilan dinas yang hadir agar menyampaikan kembali instruksi tersebut kepada kepala dinas masing-masing.

“Mulai bulan depan surat-menyurat kita menggunakan Srikandi. Tahun anggaran 2026 sudah tidak boleh ada lagi kendala,” pungkas Atika. (Redaksi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah