Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Maksimalkan PAD 2025, Atika Ajak Pengguna Jalan Taat Bayar Pajak Kendaraan


					Maksimalkan PAD 2025, Atika Ajak Pengguna Jalan Taat Bayar Pajak Kendaraan Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 Mandailing Natal, tim gabungan yang terdiri dari jajaran Pemerintah Kabupaten seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, UPT Samsat Panyabungan, Satlantas Polres Mandailing Natal, TNI Subdenpom dan Organda gelar razia gabungan di depan kantor Bupati lama Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan, Jum’at (7/11).

Razia gabungan ini dipimpin oleh Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution, terlihat ia mengajak dan menghimbau pengguna jalan dengan humanis agar taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Kemudian ia, mengatakan razia ini bukan untuk mencari salah pengguna jalan atau sebagainya, tapi lebih tepatnya merupakan suatu kewajiban kita untuk memperpanjang STNK dan surat kendaraan lainnya.

” Bagi yang belum memutasi plat kendaraan nya ke plat BB Mandailing Natal, ayo disegerakan,” ajaknya.

Atika juga menerangkan pajak yang dibayarkan ini nantinya akan kembali juga ke masyarakat, berupa pembangunan insfratruktur yang layak dan pasilitas umum lainnya,” kata Atika.

Ketika ditanya terkait masih adanya sejumlah kendaraan bermotor milik Pemkab Madina yang belum bayar pajak, Atika mengatakan bahwa sebelumnya telah melayangkan surat himbauan ke seluruh instansi agar segera menyelesaikannya.

” Melalui himbauan yang telah kita layangkan di bulan 7 kemarin, para pimpinan OPD dan instansi lainnya sudah banyak yang bayar pajak walaupun belum 100 persen,” ungkapnya.

Diakhir, Atika mengungkapkan melalui koordinasinya dengan UPT Samsat Panyabungan, bahwasanya setiap warga yang hendak mengurus pajak dan surat-surat kendaraan lainnya harus dipermudah.

Sementara Kepala Kantor UPT Samsat Panyabungan Salamat Nasution S.Sos mengatakan, setiap warga yang hendak membayar pajak dan mengurus surat kendaraannya akan dipermudah.

” Melalui koordinasi kita dengan buk Wabup, cukup 5 menit kepengurusan surat-surat kendaraan masyarakat akan selesai,” katanya.

Salamat juga mengatakan, razia gabungan ini akan dilaksanakan selama 3 kali kegiatan, dalama satu kegiatan dilaksanakan selama 3 hari kerja.

” Sebelumnya sudah kita laksanakan di titik kuning, hari ini didepan kantor kita, rencana berikutnya di persimpangan Ladang Sari Desa Gunung Tua,” pungkasnya. (Redaksi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Perayaan Hari Guru Nasional ke 80 Tahun 2025 di SMPN 1 Gunung Baringin Meriah

25 November 2025 - 23:17

Fraksi Partai NasDem Dorong Peningkatan Dunia Pendidikan dan Kesehatan di R-APBD 2026 Madina

25 November 2025 - 22:45

Giat Kanit Lantas Tabuyung Gatur Lalin Menggunakan Robin/Sampan

25 November 2025 - 18:01

Forkopimcam MBG Gelar Bakti Sosial Paska Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi diwilayah Tersebut

25 November 2025 - 17:05

Peringatan HGN 2025, Bupati: Kita Sedang Membangun Indonesia Kuat Sesungguhnya

25 November 2025 - 16:58

Forkopimcam MBG Patroli Dialogis Antisipasi Warga Hanyut Terbawa Arus Banjir

25 November 2025 - 16:50

Trending di Berita Daerah