Madinapos.com, Panyabungan – Polres Mandailing Natal (Madina) mulai lakukan pemanggilan sejumlah saksi terkait oknum pemanen sawit di arel Hutan Produksi Terbatas (HTP) eks PT.PSU dibawah pengawasan Satgas PKH dilokasi Desa Simpang Koje Kecamatan Lingga Bayu.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Madina melalui KBO Reskrim IPTU Bagus Seto kepada media ini, Kamis (25/9) siang. Bagus mengatakan saat ini pihaknya telah memanggil sejumlah saksi terkait termasuk pihak Apkasindo dan pemilik mobil pengangkut untuk melengkapi proses penyelidikan.

” Pihak – terkait yang ikut terlibat akan kita panggil untuk melengkapi proses penyelidikan,” katanya.
Bagus juga menegaskan, Porles Madina berkomitmen menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas terang-benderang, siapa yang terlibat tentunya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
” Polres Madina siap menuntaskan kasus ini, siapa yang terlibat akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Desa Simpang Koje menggiring mobil pengangkut TBS sawit ke Polsek Lingga Bayu hingga Polres Madina saat sejumlah oknum tersebut sedang asik melakukan aksinya dilokasi sengketa dalam pengawasan Satgas PKH. (Redaksi).











