Menu

Mode Gelap

Sumatera Utara

APBD Sumut 2019 Disahkan, Gubernur Edy Ingatkan OPD Jangan Korupsi


					APBD Sumut 2019 Disahkan, Gubernur Edy Ingatkan OPD Jangan Korupsi Perbesar

Madinapos. com – Medan.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2019 disetujui dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Kamis (22/11) di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghindari korupsi.

Persetujuan APBD Sumut 2019 ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama DPRD Sumut dan Gubernur Sumut tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sumut tahun 2019, yang dilakukan oleh Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

APBD Sumut 2019 yang disahkan tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 15.271.676.789.618 dan Belanja Daerah Rp 15.487.832.036.618 (defisit Rp 216.155.247.000). Kemudian Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 500.000.000.000 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp 283.844.753.000, dengan jumlah pembiayaan netto Rp 216.155.247.000.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Sumut yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan Pemprov Sumut dalam penyusunan dan pengesahan APBD Sumut 2019. “Semoga kerja sama antara dewan yang terhormat dengan Pemprov Sumut menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Sumut yang kita cintai,” ujarnya.

Gubernur juga meminta kepada seluruh OPD Pemprov Sumut, setelah proses evaluasi Menteri Dalam Negeri dan Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2019, agar segera mempersiapkan dokumen pelaksanaan anggaran, agar pelaksanaan APBD 2019 dapat dilaksanakan secara tepat waktu.

“Dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa, agar mempedomani ketentuan Perda dan tidak melakukan praktik korupsi ataupun tindakan melanggar hukum lainnya,” kata Edy Rahmayadi.

Selain itu, Gubernur pun mengingatkan, dalam pelaksanaan proses administrasi keuangan daerah agar pencatatannya dilakukan secara baik dan tertib administrasi, yang pada gilirannya akan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan akuntabel, serta dapat mempertahahkan opini WTP.

Turut hadir dalam rapat itu, para pimpinan dan anggota DPRD Sumut, unsur Forkopimda, OPD Pemprov Sumut, dan undangan lainnya.(**)

Sumber : Humas.sumutprov.go.id**
Editor: Alqaf

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tewas Saat Perbaiki Pipa, Jasad Mukhsin Setelah 3 Jam Baru Bisa Dievaluasi

21 Oktober 2024 - 10:34

Cawabup Atika Pulang Kampung Sambil Santuni Anak Anak Yatim di Kotanopan

16 Oktober 2024 - 20:07

Atika Ajak PDP Muhammadiyah Bersama Pemerintah Membangun Madina

16 Oktober 2024 - 12:19

As Imran Khaitamy Optimistis Saipullah Mampu Atasi Kemiskinan di Madina

16 Oktober 2024 - 10:03

Cabup Madina Saipullah Nasution Komitmen Maksimalkan Pengembangan Ekowisata di Madina

15 Oktober 2024 - 18:55

Cawabup Atika Bawa Warga Sopobatu Berobat ke RSUD Panyabungan

14 Oktober 2024 - 20:21

Trending di Berita Daerah