Madinapos.com, Natal – Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba (Anti Narkotika) tahun 2025, personil Polsek Natal, Polres Mandailing Natal pada Kamis (12/6/2025) sekira pukul 14.00 Wib menangkap 2 orang pemuda yang menguasai Narkotika di Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.
Peristiwa penangkapan berawal dari kecurigaan personil Polsek Natal yang saat itu sedang melaksanakan patroli di Pantai Arutaba/Kapling terhadap kedua pemuda yakni M (41) dan ZS (23) warga Panggautan, Kecamatan Natal.
Patroli yang dikomandoi langsung Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan, S.H.
Kecurigaan PS Kanit Reskrim Polsek Natal, Aipda LH Gultom, S.H yang saat itu ikut bersama Kapolsek melakukan patroli atas gerak-gerik dari M (41) dan ZS (23) membuahkan hasil. Dari kantong celana didapati paket Ganja kering dengan berat bruto 3.58 gram.

Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan, S.H membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
“Penangkapan tersebut juga dalam rangka Operasi Antik Toba 2025, saat itu kami sedang patroli di pantai Arutaba/Kapling, personil kita mencurigai gerak-gerik mereka berdua. Setelah ditelusuri lebih lanjut didapati ganja kering dan alat hisap sabu atau bong,” terang Kapolsek Natal.
Operasi Antik sendiri bertujuan memberantas dan menekan angka tindak pidana peredaran Narkotika sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif.
Untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pemuda tersebut diserahkan ke Satresnarkoba Polres Mandailing Natal. (R-Adnan).











