Madinapos.com, Panyabungan Barat – Sebanyak 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sirambas Kecamatan Panyabungan Barat Mandailing Natal (Madina) menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran (T.A) 2025.
Penyaluran yang dilaksanakan di Kantor Desa ini turut dihadiri oleh Camat Panyabungan Barat, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Madina, Mewakili Danramil 13 Panyabungan, Kepala desa serta jajaran juga Ketua BPD dan Anggota.
Ilman Suhdi selaku Kepala desa mengatakan, hari ini sebanyak 33 KPM di desanya menerima BLT-DD mulai Januari – Agustus untuk tahun anggaran 2025.
” Hari ini kita dari Pemerintah desa menyalurkan BLT-DD 8 bulan langsung kepada 33 KPM dengan total keseluruhan 2.400.000, artinya 300/kk,” katanya.
Kemudian ia meminta kepada semua penerima agar memanfaatkan uang ini sebaik-baiknya, dan jangan digunakan ke hal-hal yang dianggap tidak perlu.
” Gunakanlah sebagai tambah modal usaha dibidang UMKM misalnya, atau juga kepada petani untuk membeli keperluan bertani sehingga bantuan ini berdampak bagi perkembangan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Sementara Camat Panyabungan Barat Fauzan Lubis mangaku pembagian BLT-DD di Desa Sirambas terlambat dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya, namun ia mengatakan ini bukan di Kecamatannya saja melainkan menyeluruh se Kabupaten Madina.
” Keterlambatan ini dikarenakan banyak berkas yang harus dipenuhi seperti pembentukan koperasi merah putih dan hal lainnya, namun hari ini telah diterima oleh KPM,” semoga bermanfaat.
Diakhir, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal melalui Kasi Datun Gomgom Simbolon dan sejumlah jajarannya menyampaikan Kegiatan pendampingan pengelolaan dana APBDes T.A 2025 kepada Pemerintah desa dan sejumlah masyarakat. (Redaksi).