Madinapos.com, Padang Lawas – Qurban adalah salah satu ibadah sunnah yang dilakukan oleh umat Islam di setiap tahunnya, yakni pada hari ke-10,11,12,13 di bulan Dzulhijjah bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.
Tak heran jika sebagian besar umat muslim sudah cukup familiar dengan istilah ini. Secara harfiah, Qurban atau qurban memiliki arti hewan sembelihan. Menurut istilah.
Qurban artinya menyembelih hewan tertentu pada Hari Raya Idul Adha sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT mengikuti jejak Nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail as.
Kurban ini merupakan bentuk syukur umat muslim atas segala nikmat yang telah diberikan Allah. Itulah sebabnya, daging hewan hasil qurban harus dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan sebagai bentuk saling berbagi terhadap sesama.
Oleh karenanya qurban menjadi bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat karena ibadah yang penuh dengan interaksi sosial.
Seperti halnya warga Desa Ujung Batu IV yang pada Idhul Adha 1446 H tahun ini, berhasil mengumpulkan dan memotong serta membagikannya kepada warga masyarakat sebanyak 18 ekor sapi dan 6 ekor Kambing yang terdiri dari 18 Rukun Tetangga (RT) dan 4 kelorongan.
Keterangan ini disampaikan ketua panitia Qurban Desa Ujung Batu IV, Abdurrahim di sela sela pelaksanaan penyembelihan hewan qurban.
Diharapkan kesadaran masyarakat Desa Klampok untuk berkurban seperti ini semakin ditingkatkan setiap tahun. Karena Kurban merupakan ibadah yang sarat dengan dimensi sosial dan pelaksanaan ibadah kurban bisa meningkatkan kepedulian sesama dan interaksi sosial sesama warga tanpa sekat dan batas sosial.
Hadir dalam acara pelaksanaan penyembelihan hewan qurban tersebut, Kapela Desa Ujung Batu IV, Elvi Sutianti, Ketua Peringatan Hari Besar Islam, Tokoh Agama, tokoh masyarakat dan masyarakat yang berqurban.
Penulis: A Salam Siregar.