Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemkab Palas Bekerja Sama Dengan TNI Dan Polri Tertibkan 17 Cafe Remang Remang


					Pemkab Palas Bekerja Sama Dengan TNI Dan Polri Tertibkan 17 Cafe Remang Remang Perbesar

Madinapos.com, Padang Lawas -Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) bersama TNI dan Polri melakukan kegiatan penertiban bangunan liar yang melanggar Perda No 07 Tahun 2022  tentang yang sangat mengganggu ketertiban umum, 26/03/2025.

Pelanggar Perda 07 Tahun 2022 akan dilakukan tindakan oleh penyelanggaraan Ketertiban Umum (Trantibum) dan Lintas Masyarakat (Linmas) serta yang melakukan aktifitas menjual miras dan praktek prostitusi di Wilayah Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan.

Penyelenggara Perda tersebut mengamankan dan bahkan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang melanggar sebanyak 17 titik kafe dan 1 Penginapan.

Adapun lokasi yang di Tertibkan adalah;
1.Simpang Batang Bulu.
2.Jalan Situmorang.
3.Kampung Saroha dan,
5. Wilayah SKPD Terpadu Kabupaten Padang Lawas.

Kekuatan Personil yang di turunkan sebagai berikut;
1.Anggota Satpol dan
Damkar 60 Orang
2.Anggota Kepolisian 3 orang
3.Anggota TNI 2 orang
4.Kepling, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
5.Mewakili Camat Barumun Barumun.

Kegiatan Penertiban Dipimpin Langsung Oleh Kasatpol PP Kabupaten Padang Lawas Agus  Saleh Saputra Daulay SH,MM, Bersama Pihak Kepolisian dan TNI.

Agus Saleh Saputra Daulay mengatakan, kegiatan ini merupakan tindakan awak Pemkab Palas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Lawas No 7 Tahun 2022.

Dikatakannya, kedepan kita akan selalu tertib untuk mengawasi tempat tempat yang kita duga telah melakukan pelanggaran Perda No 7 Tahun 2022 agar masyarakat merasa aman damai dan tenteram, apalagi disaat sekarang ini bulan suci Ramadhan’ pungkas Kasatpol PP Agus S Saputra Daulay.

Pada kesempatan tersebut, salah satu tokoh masyarakat Sibuhuan, H. Rizal Nasution dan mendukung kegiatan penertiban dan pembongkaran Cafe yang berkedok tempat prostitusi tersebut.

“Saya sebagai masyarakat merasa sangat pantas kegiatan pengamanan dan penertiban tempat maksiat ini, semoga kedepan petugas ini akan semakin giat melakukannya,’ kata H. Rizal.

Iapun mengakui tempat tempat tersebut sudah semakin marak dan tak pantas berada di daerah ini yang notabenenya adalah mayoritas penduduk memeluk agama Islam.

Penulis; A Salam Siregar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Hadiri Rakor Nasional, Asri Ludin Tambunan Siap Gaspol Perangi TBC

26 Agustus 2025 - 19:25

Ayah Hamili Putri Kandung di Madina, Selain Proses Hukum, Mental Korban Juga Perlu dipulihkan

26 Agustus 2025 - 12:38

Sejumlah Pohon Tua Lapuk Rawan Ambruk Ancaman Pengendara di Jalinsum Wilayah Siabu

26 Agustus 2025 - 11:56

Masyarakat Pasir Putih Sinunukan Berharap Jalan Provinsi Penghubung Ke Kecamatan di Bangun

26 Agustus 2025 - 11:42

Akibat Korupsi, Kejaksaan Madina Resmi Menahan Mantan PJ Kades di Maura Sipongi

25 Agustus 2025 - 20:23

Polres Madina Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak bawah Umur di Kecamatan Kotanopan

25 Agustus 2025 - 18:46

Trending di Berita Daerah