Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Empat Orang Pengedar dan Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Menggrebek Sebuah Rumah di Palas


					Empat Orang Pengedar dan Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Menggrebek Sebuah Rumah di Palas Perbesar

Madinapos.com, Padang Lawas – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas)  menggerebek sebuah rumah yang sering dijadikan sarang peredaran Narkoba dan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu di Desa Batang Bulu lama, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas. Senin. (10/03/2025). Pukul 23.30 wib.

Dari lokasi, petugas Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Palas menangkap Empat (4) orang laki-laki bersama barang bukti, keempat laki laki itu yakni berinisial DS, (42) berperan sebagai Pengedar/ Jaringan, ZAP, (23), berstatus juga berperan sebagai Pengedar/ Jaringan di kawasan tersebut, masing masing warga Desa Batang Bulu Lama.

Sedangkan FD, (29) warga Desa Banua Tonga,  Berperan sebagai Pengguna, dan RZ, (19), berstatus sebagai Pelajar, warga Desa Hutarimbaru, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas Juga Berperan sebagai Pengguna.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP Said Rum Harahap SH., saat dikonfirmasi awak media Kamis. (13/03/2025) membenarkan penangkapan keempat tersangka tersebut diatas.

Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Penangkapan ini berawal pada Senin (10/03/2025), sekira Pkl 21.00 Wib personil tim OPSNAL Satresnarkoba Polres Palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di desa batang buluh lama, kecamatan barumun selatan, Kabupaten paltas, tepatnya di suatu rumah sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu dan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu.’Kata Kasat.

“Kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut  personil tim opsnal Satres Narkoba dibawa pimpinan KBO Satres Narkoba Ipda Eben Pakpahan, langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan”. Terang AKP Said Rum.

Pada malam itu juga sekira pukul 23.30 Wib disalah satu rumah yang dimaksud yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi tim opsnal melakukan penggerebekan di tempat yang dimaksud.’ ungkapnya.

Ditambahkan Kasat, tim opsnal berhasil mengamankan terduga pengedar narkotika jenis sabu tersebut berinisial DS dan ZAP beserta 2 Orang pelaku  FD dan pelaku RZ lainnya yang hendak melakukan transaksi Narkotika jenis sabu dan juga turut diamankan barang buktinya.

Tem yang dipimpin Ipda Eben Pakpahan, setelah berhasil di amankan tersangka pengedar DS dan ZAP, juga bersama barang buktinya , tim opsnal melakukan interogasi bawasanya mereka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari siapa, kepada petugas tersangka DS mengakui bahwasanya dia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari inisial MN (lidik) yang berada di Lapas gunung tua.

Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polres untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Kata Kasat.

Sementara Kasubsi Penmas Bripka Honda K Pohan menyampaikan kepada awak media, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka DS beserta ketiga temannya berupa 2 klip plastik transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram. 1 bungkus narkotika jenis ganja yg di balut timah rokok dengan berat bruto 1,52 gram.

Selain itu juga turut diamankan 10 Bal plastik klip transparan kosong., 1 unit timbangan elektrik warna silver, 3 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik.,  uang tunai Rp.510.000,- (lima ratus sepuluh ribu rupiah), 1 unit hp android merk oppo warna hitam. Dan 1 unit hp android merk oppo warna biru”. Sebut Bripka Ginda.

Keempat tersangka bersama barang bukti tersebut diatas sudah diamankan di Mapolres Palas dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ucapnya.

Polres Palas berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Kapolres Palas mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran barang haram ini, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman” Pungkas Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.

Penulis: A Salam Siregar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1,366 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah