Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Suami Ditangkap Polisi, Seorang Ibu Warga Tabuyung minta Keadilan,Ini Kata Kapolsek MBG


					Suami Ditangkap Polisi, Seorang Ibu Warga Tabuyung minta Keadilan,Ini Kata Kapolsek MBG Perbesar

Madinapos.com, MBG – Video berdurasi 54 detik baru-baru ini beredar di akun Facebook yang diunggah bernama Fajrat Daulay,ibu tersebut terlihat dalam video tersebut, suaminya Ditangkap Polisi seorang ibu di Desa tabuyung,Kec.Muara Batang Gadis, minta keadilan dan perlindungan dari Presiden Prabowo Subianto hingga ke penegak hukum dipusat.

Dalam narasi di video tersebut, menyebutkan suaminya telah dijemput seorang polisi dirumah mereka,dan membawa ke kantor Polsek Muara Batang Gadis, suaminya dituduh penadah besi.

“Saya meminta keadilan,suami saya dijemput polisi dari Polsek Muara Batang Gadis.Dituduh menjadi penadah, padahal suami saya tidak melakukan itu sama sekali.Saya meminta keadilan.Tolong saya pak Kapolri ,Listyo Sigit,Kajagung,pak Burhanuddin,”sebut wanita didalami video tersebut.

“Tolong saya ibu.Tolong saya buk ketua DPR RI,ibu puan Maharani, tolong saya pak Kapolnas,saya meminta keadilan.saya tidak tau lagi ke siapa,hanya sama kalian saya minta tolong,”harapanya sambil menangis.

Sementara itu,Kapolsek Muara Batang Gadis Iptu Akmaluddin menjelaskan kepada awak media ini membenarkan,unit Reskrim Polsek Muara Batang Gadis melakukan penangkapan seorang pelaku penadah besi/onderdil hasil copotan dari excavator.Pencurian itu,kata Kapolsek Akmal, terjadi pada Sabtu 8 Februari 2025,dan diketahui pemiliknya pada 10 Februari 2025.

“Pencuri besi copotan alat berat itu dua orang,satu sudah jadi tersangka dan satu pelaku lagi melarikan diri.Penangkapan penadah ini hasil penyidikan dan beberapa barang bukti lainnya yang menguatkan, seperti percakapan lewat chat di handphone antara pelaku pencurian dengan penadah ini juga penadah sudah mengaku”,kata Kapolsek Muara Batang Gadis itu.

Kapolsek Muara Batang Gadis Iptu Akmaluddin menjelaskan,pasca dilakukan penangkapan terhadap Teguh Pardosi pada 13 Februari, pihaknya kembali memeriksanya, dan Teguh mengakui sudah beberapa kali melakukan pembelian barang bekas hasil curian, lalu ditetapkan sebagai tersangka.

“Bukan hanya penangkapan,Iptu Akmal mengakui, Unit Reskrim Polsek MBG dahulu mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian onderdil hasil copotan dari alat berat jenis excavator milik Suntono (41) di Afdeling lll KMS PT.Sawit Sukses Sejati (PT.SSS) di Desa Suka Makmur,Muara Batang Gadis.Polisi mengamankan seorang pria pelaku pencurian berinisial FN (30) Rabu (12/2).
Bermula penangkapan kasus pencurian tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/ll/2025 yang dilaporkan korban bernama Suntono,”pungkasnya Kapolsek.

Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi atas peristiwa ini,yakni penduduk yang tinggal di perumahan PT.Sawit Sukses Sejati di Desa Pasar Singkuang ll.

Polisi juga sudah mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti percakapan hasil screenshot antara pelaku dan pencuri dan juga penadah. (Farwis).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 749 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Trending di Berita Daerah