Madinapos.com, Panyabungan – Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) melakukan aksi demonstrasi di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madina. Senin (20/1/2025).
Mereka menuntut penjelasan terkait dugaan praktek Mark Up pada penataan Taman Kota Panyabungan dengan anggaran Rp633 juta.
Dalam unjuk rasa tersebut, kordinator aksi Feri Laso Lubis menyampaikan, anggaran untuk penataan taman Kota Panyabungan itu sangat fantastis dan dikerjakan oleh CV. Cakrawala Angkasa sebagai penyedia.
“ Berdasarkan dalam penataan taman kota tersebut, diduga kuat adanya Praktek Mark Up yang akan merugikan keuangan Negara,”ucapnya dalam orasi itu.
Kemudian Robi Nasution juga menyampaikan dengan tegas. Praktek Mark Up seperti ini tentunya sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“ Kami duga kuat praktek Mark Up dalam Penataan Taman Panyabungan tersebut jelas sudah melanggar kententuan hukum yang berlaku sesuai diatur dalam UU No. 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.
Kemudian Mahasiswa Pascasarjana UIN-Sumatera Utara itu menambahkan, praktek Mark Up itu bagian dari Korupsi. Tentu perilaku tersebut merupakan musuh bersama, sehingga perlu di lawan.
Setelah hampir satu jam para pengunjuk rasa disambut oleh Kabid Penataan beserta Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Madina. Kabid Penataan Menanggapi terkait tuntutan dari Komandan Madina itu.
Pihak dinas berjanji akan menyampaikan kritikan mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan Kabupaten Madina ini.
” Terkait tuntutan tersebut, akan kami tanggapi,” ucap perwakilan Dinas. (Rls).